Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Aparat pasca-Demo di Magelang, Tim LBH Jogja Dibuntuti OTK
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dialami DRP saat diamankan pascakericuhan aksi massa
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendampingi keluarga DRP melapor ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan tindakan pelanggaran dalam penindakan terhadap massa aksi 29 Agustus 2025 di Magelang yang sempat diamankan Polisi.
DRP merupakan satu dari puluhan anak berhadapan hukum (ABH) yang sempat diamankan aparat kepolisian saat kericuhan aksi massa di Magelang pada 29 Agustus 2025 lalu.
Melalui tim penasihat hukumnya, orang tua DRP tidak terima lantaran anaknya masih di bawah umur mendapat perlakuan dugaan kekerasan seusai diamankan aparat kepolisian.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dialami DRP saat diamankan pascakericuhan aksi massa 29 Agutus 2025 lalu.
"Jadi waktu aksi di beberapa titik salah satunya di Magelang memang LBH Jogja mendampingi langsung dan memang ada 40 orang anak ya, itu ditangkap Polres Megalng," katanya, saat dihubungi Selasa (16/9/2025).
Dia menjelaskan dalam proses penangkapan itu banyak anak-anak mendapatkan kekerasan dari aparat, termasuk yang dialami DRP.
"Padahal mereka sebagian juga banyak yang gak ikut aksi. Tentu orang tuanya banyak yang gak terima ya, karena anaknya diperlakukan seperti itu dan prosedur terhadap anak berhadapan hukum itu gak diterapin oleh kepolisian," ujarnya.
Julian menyampaikan, bentuk kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian berdasarkan keterangan DRP berupa pemukulan dan lainnya.
"Macam-macam itu dipukuli pakai tangan, sampai ada yang membekas kayak pukulan (tongkat). Ada beberapa dokumentasinya," jelasnya.
Atas kondisi itu, keluarga DRP, Selasa (16/9/2025) didampingi tim LBH Yogyakarta melaporkan dugaan kekerasan anggota kepolisian itu Polda Jateng.
"Kami sudah mendapat kuasa, termasuk beberapa orang tua melapor ke Polda Jateng. Ini upaya perlawanan," tegas Julian.
Dibuntuti Orang Tak Dikenal
Sejak upaya pelaporan ke Polda Jateng, Julian menyebut ada 4 orang tak dikenal yang membuntuti korban dan tim LBH Kota Yogyakarta.
"Jadi itu (kami) diikuti orang tak dikenal, mantau-mantau, terus foto-foto," katanya.
Dalam kasus ini, Julian menyebut DRP tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis di Magelang.
Yang bersangkutan pada malam itu hendak COD jaket yang kebetulan lokasi berada tak jauh dari titik aksi.
"Iya, jadi tidak terlibat. Seperti yang disampaikan orang tuanya kepada kami," terang dia.
Julian menyesalkan upaya pelaporan yang dilakukan ditolak oleh Polda Jateng.
"Polda Jateng menolak laporan korban untuk menjadi LP dan hanya menerima sebagai aduan," jelasnya. (hda)
Dapur SPPG Salaman 1 Magelang Beroperasi, Sehari Layani 3 Ribuan Anak Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Grengseng Ngantor Keliling 21 Kecamatan di Wilayah Magelang |
![]() |
---|
Kasus Remaja di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Dilepas tapi Babak Belur |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.