Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Aparat pasca-Demo di Magelang, Tim LBH Jogja Dibuntuti OTK

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dialami DRP saat diamankan pascakericuhan aksi massa

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendampingi keluarga DRP melapor ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan tindakan pelanggaran dalam penindakan terhadap massa aksi 29 Agustus 2025 di Magelang yang sempat diamankan Polisi.

DRP merupakan satu dari puluhan anak berhadapan hukum (ABH) yang sempat diamankan aparat kepolisian saat kericuhan aksi massa di Magelang pada 29 Agustus 2025 lalu.

Melalui tim penasihat hukumnya, orang tua DRP tidak terima lantaran anaknya masih di bawah umur mendapat perlakuan dugaan kekerasan seusai diamankan aparat kepolisian.

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dialami DRP saat diamankan pascakericuhan aksi massa 29 Agutus 2025 lalu.

"Jadi waktu aksi di beberapa titik salah satunya di Magelang memang LBH Jogja mendampingi langsung dan memang ada 40 orang anak ya, itu ditangkap Polres Megalng," katanya, saat dihubungi Selasa (16/9/2025).

Dia menjelaskan dalam proses penangkapan itu banyak anak-anak mendapatkan kekerasan dari aparat, termasuk yang dialami DRP.

"Padahal mereka sebagian juga banyak yang gak ikut aksi. Tentu orang tuanya banyak yang gak terima ya, karena anaknya diperlakukan seperti itu dan prosedur terhadap anak berhadapan hukum itu gak diterapin oleh kepolisian," ujarnya.

Julian menyampaikan, bentuk kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian berdasarkan keterangan DRP berupa pemukulan dan lainnya.

"Macam-macam itu dipukuli pakai tangan, sampai ada yang membekas kayak pukulan (tongkat). Ada beberapa dokumentasinya," jelasnya.

Atas kondisi itu, keluarga DRP, Selasa (16/9/2025) didampingi tim LBH Yogyakarta melaporkan dugaan kekerasan anggota kepolisian itu Polda Jateng.

"Kami sudah mendapat kuasa, termasuk beberapa orang tua melapor ke Polda Jateng. Ini upaya perlawanan," tegas Julian.

Dibuntuti Orang Tak Dikenal

Sejak upaya pelaporan ke Polda Jateng, Julian menyebut ada 4 orang tak dikenal yang membuntuti korban dan tim LBH Kota Yogyakarta.

"Jadi itu (kami) diikuti orang tak dikenal, mantau-mantau, terus foto-foto," katanya.

Dalam kasus ini, Julian menyebut DRP tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis di Magelang.

Yang bersangkutan pada malam itu hendak COD jaket yang kebetulan lokasi berada tak jauh dari titik aksi.

"Iya, jadi tidak terlibat. Seperti yang disampaikan orang tuanya kepada kami," terang dia.

Julian menyesalkan upaya pelaporan yang dilakukan ditolak oleh Polda Jateng.

"Polda Jateng menolak laporan korban untuk menjadi LP dan hanya menerima sebagai aduan," jelasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved