Faktor Ekonomi hingga Perselingkuhan Picu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sleman
Pada pertengahan semester tahun 2025 ini tercatat angka kasus meningkat 3,73 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman cenderung meningkat pada tahun ini.
Pada pertengahan semester tahun 2025 ini tercatat angka kasus meningkat 3,73 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ekonomi hingga perselingkuhan menjadi faktor pemicunya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan sejak Januari hingga Juni 2025 total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sleman tercatat 134 kasus.
"Jumlahnya cenderung meningkat sebesar 3,73 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 lalu, sebesar 129 kasus," kata Wildan, Senin (21/7/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah berupaya mulai dari edukasi hingga penguatan jejaring, baik sesama instansi maupun kader di wilayah dalam penanganan kasus.
Adapun penyebab kekerasan terhadap perempuan yang termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini beragam.
Baca juga: Wabup Sleman Danang Maharsa Minta Semua OPD Jalankan Program Penanggulangan Kemiskinan
Mulai dari faktor ekonomi (13 kasus), komunikasi (8 kasus), perselingkuhan (3 kasus), konflik orangtua (5 kasus) hingga karakter kepribadian (26 kasus).
Sementara kekerasan yang non KDRT, biasanya dipicu karena faktor ekonomi (6 kasus), komunikasi (2 kasus), karakter kepribadian (44 kasus), pola asuh (1 kasus), konflik orang tua (3 kasus), lingkungan (7 kasus), pergaulan (10 kasus) hingga pengaruh teknologi (6 kasus).
Pemkab Sleman melalui UPTD PPA telah mengedukasi dan mengupayakan penanganan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sleman.
Langkah yang dilakukan dengan penanganan sesuai SOP layanan.
Menguatkan jejaring, baik sesama instansi maupun dengan kader di wilayah untuk penanganan kasus.
"Kami juga meningkatkan kualitas petugas layanan. Meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang penanganan dengan pengembangan website pencatatan (SIKPA) sehingga dapat mengakomodir penanganan kasus," kata dia.(*)
Cabai Rawit dari Petani Sleman Mulai Dipasarkan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Ribuan Pelari Meriahkan Satu Dekade Sleman Temple Run |
![]() |
---|
Kalurahan Margodadi Sleman Kembangkan Potensi Alam Desa Menuju Wisata Edukatif dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
8 Mal di Yogyakarta Rutin Bayar Royalti Musik, Ini Tarifnya Berdasarkan Luas Ruang |
![]() |
---|
Komentar Pieter Huistra Setelah PSS Sleman Kena Comeback Sumsel United |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.