Bentengi Pelajar dari Bahaya Narkoba, Pemkab Gunungkidul Lakukan Sosialisasi 

Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, mengatakan pelajar menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap akses peredaran narkoba. 

Dok. Istimewa
Pelajar Gunungkidul serukan bahaya narkoba, pada Senin (4/11/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melakukan Apel Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 1 Semin, Senin (4/11/2024).

Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, mengatakan pelajar menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap akses peredaran narkoba

"Sebab, pelajar atau di usia remaja inj adalah fase transisi dari kanak-kanak menuju dewasa sehingga rentan terlibat perilaku berisiko. Maka dari itu, kami Imbau pelajar menjadi lebih waspada dan terhindar dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang,"ujarnya di sela kegiatan tersebut.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polres Gunungkidul Berhasil  Ringkus Pelaku Pembegalan Pengemudi Taksi Online

Heri Susanto yang juga  menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten berpesan, agar pelajar fokus untuk dapat mempunyai mimpi dan cita-cita setinggi mungkin lalu diraih dengan upaya dengan baik. 

"Pastikan bahwa generasi penerus bangsa di Gunungkidul ini terus kita berikan sosialisasi yang pada akhirnya Kabupaten Gunungkidul dapat lepas dari peredaran narkoba," ujarnya.

Dia pun berharap generasi penerus bangsa ini dapat membangun komitmen dan konsistensi mencapai cita-cita, manfaatkan momentum yang baik dengan belajar, dan pergunakan gadget dengan bijak.

Aulia (16), seorang satu siswa SMA Negeri 1 Semin bertanya soal cara mengetahui orang yang yang sudah menggunakan narkoba.

"Pak bagaimana tanda atau gejala dari seorang pengguna narkoba itu?," tanyanya.

Plt Bupati Gunungkidul itupun menuturkan secara jelas orang yang sudah terpengaruh narkoba dapat dilihat dari  sikap dan perilakunya yang tidak lazim seperti orang biasanya. Seperti,  mudah mengantuk, lemas, seringkali tremor, hilang fokus, emosi tidak terkendali, hingga melukai diri sendiri.

"Kalau kalian menemui teman yang ternyata pengguna bisa kalian laporkan tetapi juga tidak secara terang-terangan karena seorang pengguna ini nantinya akan tidak selalu ditindaklanjuti dengan pidana, bisa juga direhabilitasi yang tentunya dengan pemeriksaan pihak berwajib,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved