Soal Kebijakan Pembuangan Sampah Berbayar di Depo Kota Yogyakarta, DLH: Masih Kajian
Uji coba sudah berlangsung di beberapa depo sampah secara bergantian, selama periode 29 Oktober, hingga 4 November 2024.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggulirkan wacana penerapan kebijakan pembuangan sampah berbayar di depo sampah.
Namun, pihak eksekutif menegaskan yang bergulir di depo-depo sampah sejauh ini masih bersifat uji coba dan belum diterapkan penarikan retribusi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Ahmad Haryoko, mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan kajian terkait wacana tersebut.
Menurutnya, sebelum melangkah lebih jauh, dibutuhkan data komperhensif terkait kondisi masing-masing depo di Kota Yogya.
"Jadi, belum sampai ke taraf nantinya berbayar berapa, belum sampai situ. Ini baru kajian, menghitung masing-masing depo, jumlah pembuangnya, volume sampahnya, kemudian penggerobagnya berapa," tandasnya, Jumat (1/11/2024).
Ia pun menyebut, uji coba sudah berlangsung di beberapa depo sampah secara bergantian, selama periode 29 Oktober, hingga 4 November 2024.
Sepanjang uji coba, petugas hanya melakukan penimbangan bobot sampah yang hendak dibuang warga ke depo, tanpa ada penarikan retribusi.
"Uji coba sudah di (Depo) Pengok, Argolubang dan Purawisata. Nanti pindah lagi, rencana di Lapangan Karang dan Mandala Krida. Kita pindah-pindah karena masih menghitung jumlah-jumlahnya," terangnya.
Baca juga: Soal Uji Coba Pungutan Retribusi Pembuangan Sampah di Yogyakarta, Ini Tanggapan Warga
Menurutnya, penerapan kebijakan pembuangan sampah berbayar di depo pun tidak akan semudah membalik telapak tangan.
Bagaimana tidak, pihaknya perlu berkoordinasi lebih dahulu dengan kalangan legislatif, untuk proses perubahan Peraturan Daerah (Perda).
"Penentuan tarif dan sebagainya ada keterlibatan dewan juga, sudah pasti kalau itu. Karena kita harus mengubah Perda, tidak bisa aturannya berdiri sendiri," ungkap Haryoko.
"Makanya, sekarang masih kajian, aplikasinya belum. Nanti hasil kajiannya kami tuangkan di Raperda, agar masuk dalam pembahasan bersama teman-teman DPRD," imbuhnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan, berbagai upaya harus ditempuh Pemkot untuk menyelesaikan polemik sampah.
Alhasil, wacana tersebut sengaja diapungkannya ke publik, untuk meredam tingkat pembuangan warga masyarakat, khususnya ke depo.
"Harapannya, itu bisa meminimalisir pembuangan. Kemudian, kontribusi yang ada akan kita kembalikan untuk pengelolaan sampah," cetusnya.
Puluhan Kasus Kekerasan pada Anak Tercatat di Yogya Sepanjang 2025, Warga Didorong Tak Takut Melapor |
![]() |
---|
Pemkot Yogya Perluas Layanan Parkir Digital, Tambah 100 Titik Sekaligus |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Siapkan Langkah Mitigasi, Cegah Insiden Keracunan MBG |
![]() |
---|
Tahap Uji Coba, Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian Selama 24 Jam pada 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Depo Sampah Kotabaru Yogyakarta Membeludak, Pedagang Bunga Keluhkan Penurunan Omzet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.