Dilema Warga Kota Yogyakarta Soal Wacana Pembuangan Sampah Berbayar di Depo

Dalam beberapa pekan terakhir, wacana pembuangan sampah berbayar di Depo bergulir, sekaligus menjadi sorotan publik di berbagai lini media sosial.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok Humas Pemda DIY
Pengosongan depo sampah di Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wacana kebijakan pembuangan sampah berbayar di depo-depo di Kota Yogyakarta menuai beragam tanggapan.

Terlebih, dalam beberapa pekan terakhir, wacana tersebut bergulir, sekaligus menjadi sorotan publik di berbagai lini media sosial.

Yosef, warga Gondokusuman, mengaku sempat terkejut saat membuang sampah di Depo Argulubang sekitar dua minggu lalu.

Bagaimana tidak, saat itu, dirinya mendapati setiap limbah yang hendak dibuang harus melewati proses penimbangan terlebih dahulu.

"Terakhir ditimbang itu kalau nggak salah 21 Oktober kemarin, di Argolubang. Memang nggak ditarik duit, cuma ditimbang," katanya, Jumat (1/11/2024).

Namun, berdasar pengamatannya, Yosef menilai, petugas yang melakukan aktivitas penimbangan dirasa belum benar-benar siap.

Pasalnya, aktivitas tersebut menimbulkan antrean cukup panjang, lantaran timbangan yang disiagakan hanya dua unit.

"Timbangannya cuma dua, sementara yang mau buang sampah kan banyak banget. Jadinya, sampai antre panjang itu," cetusnya.

"Apalagi, deponya cuma buka dua jam. Tapi, minggu ini terakhir saya buang ke sana sudah tidak ada (penimbangan) lagi," tambah Yosef.

Baca juga: Soal Kebijakan Pembuangan Sampah Berbayar di Depo Kota Yogyakarta, DLH: Masih Kajian

Secara umum, ia mengungkapkan, jika nantinya retribusi yang dipatok cenderung tinggi, maka berpotensi memberatkan masyarakat.

Namun, secara pribadi, Yosef mengaku tidak keberatan, seandainya tarif ditetapkan untuk limbah jenis anorganik yang tidak terolah di rumah tangga.

"Nggak apa-apa kalau yang ditarik retribusi itu sampah-sampah anorganik yang tidak bisa diolah di level rumah tangga ya," ucapnya.

Sementara, Yanti, warga Danurejan, menjelaskan, dirinya sempat mendapati aktivitas penimbangan di Depo Argolubang beberapa waktu lalu.

Setali tiga uang, meski sampah yang akan dibuang harus ditimbang terlebih dahulu, ia sama sekali tidak ditarik retribusi oleh petugas.

"Cuma dikasih kartu begitu, dikasih tahu, kalau sampahnya terpilah bayarnya Rp500 sekilo, tapi kalau tidak terpilah, jadi Rp1.000," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved