Dilema Warga Kota Yogyakarta Soal Wacana Pembuangan Sampah Berbayar di Depo
Dalam beberapa pekan terakhir, wacana pembuangan sampah berbayar di Depo bergulir, sekaligus menjadi sorotan publik di berbagai lini media sosial.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wacana kebijakan pembuangan sampah berbayar di depo-depo di Kota Yogyakarta menuai beragam tanggapan.
Terlebih, dalam beberapa pekan terakhir, wacana tersebut bergulir, sekaligus menjadi sorotan publik di berbagai lini media sosial.
Yosef, warga Gondokusuman, mengaku sempat terkejut saat membuang sampah di Depo Argulubang sekitar dua minggu lalu.
Bagaimana tidak, saat itu, dirinya mendapati setiap limbah yang hendak dibuang harus melewati proses penimbangan terlebih dahulu.
"Terakhir ditimbang itu kalau nggak salah 21 Oktober kemarin, di Argolubang. Memang nggak ditarik duit, cuma ditimbang," katanya, Jumat (1/11/2024).
Namun, berdasar pengamatannya, Yosef menilai, petugas yang melakukan aktivitas penimbangan dirasa belum benar-benar siap.
Pasalnya, aktivitas tersebut menimbulkan antrean cukup panjang, lantaran timbangan yang disiagakan hanya dua unit.
"Timbangannya cuma dua, sementara yang mau buang sampah kan banyak banget. Jadinya, sampai antre panjang itu," cetusnya.
"Apalagi, deponya cuma buka dua jam. Tapi, minggu ini terakhir saya buang ke sana sudah tidak ada (penimbangan) lagi," tambah Yosef.
Baca juga: Soal Kebijakan Pembuangan Sampah Berbayar di Depo Kota Yogyakarta, DLH: Masih Kajian
Secara umum, ia mengungkapkan, jika nantinya retribusi yang dipatok cenderung tinggi, maka berpotensi memberatkan masyarakat.
Namun, secara pribadi, Yosef mengaku tidak keberatan, seandainya tarif ditetapkan untuk limbah jenis anorganik yang tidak terolah di rumah tangga.
"Nggak apa-apa kalau yang ditarik retribusi itu sampah-sampah anorganik yang tidak bisa diolah di level rumah tangga ya," ucapnya.
Sementara, Yanti, warga Danurejan, menjelaskan, dirinya sempat mendapati aktivitas penimbangan di Depo Argolubang beberapa waktu lalu.
Setali tiga uang, meski sampah yang akan dibuang harus ditimbang terlebih dahulu, ia sama sekali tidak ditarik retribusi oleh petugas.
"Cuma dikasih kartu begitu, dikasih tahu, kalau sampahnya terpilah bayarnya Rp500 sekilo, tapi kalau tidak terpilah, jadi Rp1.000," jelasnya.
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
177 Suporter Persib Bandung Dipulangkan PascaKericuhan, Pemkot Yogyakarta Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.