Berita Kriminal Hari Ini

Ditkrimsus Polda DIY Menyita Ribuan Miras di Gerai Prawirotaman dan Monjali

Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Polda DIY
Anggota Ditkrimsus Polda DIY menggeledah sebuah ruang penyimpanan miras, Rabu (30/10/2024) malam 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.

Penyitaan miras ini dilakukan pada Rabu (30/10/2024) malam di sebuah toko miras wilayah Sleman .

Dirkrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan pada kegiatan itu Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari Golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.

"Dilakukan pengamanan ribuan botol berisi miras pada Rabu malam (30/10/2024)," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. 

"Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY ," ungkapnya.

Di tingkat jajaran, Polresta Yogyakarta juga menggelar razia dan penutupan beberapa kedai miras di sejumlah titik.

Razia dan penutupan miras ini dilakukan secara massif atas perintah Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved