Pilkada Sleman 2024

Aliansi Perempuan Sleman Wadul ke Bawaslu, Soal Dugaan Pelanggaran Baliho Diskriminasi Gender

Mereka mengadukan dugaan pelanggaran baliho salah satu paslon di Pilkada Sleman 2024 yang memasang baliho dengan konten dugaan diskriminasi perempuan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Aliansi Perempuan Sleman mengadukan dugaan pelanggaran konten baliho yang dianggap diskriminasi gender ke Bawaslu Kabupaten Sleman, Kamis (31/10/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah orang yang tergabung dalam aliansi Perempuan Sleman mendatangi Kantor Bawaslu Sleman .

Kedatangan para perempuan ini untuk mengadu terkait dugaan pelanggaran baliho salah satu pasangan calon di Pilkada Sleman 2024 yang memasang Alat Peraga Kampanye baliho dengan konten dugaan diskriminasi terhadap perempuan. 

"Awalnya kami akan pelaporan, tapi karena untuk pelaporan ada masanya. Jadi untuk sekarang ini, sementara kita penyampaian informasi terlebih dahulu. Kami menyampaikan terkait dugaan pelanggaran dari salah satu paslon yang diskriminasi wanita untuk menjadi seorang pemimpin," kata Tutiana, perwakilan Aliansi Perempuan Sleman, Kamis (31/10/2024). 

Para perempuan ini menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Sleman dengan membawa sejumlah bukti bukti terkait.

Di antaranya, foto-foto baliho maupun video dugaan pelanggaran yang sudah dikirimkan langsung ke call center Bawaslu Sleman

Tutiana, mewakili aliansi Perempuan Sleman berharap, Bawaslu Sleman mengambil tindakan tegas.

Sebab, sebagai institusi yang mengawasi pemilihan umum seharusnya proaktif agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi.

Karena kampanye diskriminasi gender dan menganggap yang laik menjadi pemimpin hanya laki-laki saja sangat merendahkan perempuan.

"Dan tentu saja sangat menyakiti para perempuan. Apalagi kita tahu sendiri kesetaraan gender itu sebenarnya sudah sangat dilindungi undang-undang," ungkap dia. 

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman , Antonius Heri Purwito mengatakan, baliho kampanye yang diadukan dan dianggap mengandung diskriminasi gender sebenarnya sudah terdeteksi Bawaslu Sleman dan pihaknya sudah melakukan tindak lanjut pengawasan.

Baik melalui pengawas desa, pengawas kecamatan maupun dari Bawaslu Kabupaten Sleman bahwa materi baliho tersebut mengandung bias gender. 

"Jadi memang sudah seharusnya di takedown, kita juga berkomunikasi dengan pihak terkait dalam arti pemilik baliho, meskipun konfirmasi dari tim paslon yang terkait ini, itu akan ditindaklanjuti sendiri dan oleh tim Paslon tersebut juga sudah dilakukan takedown saat itu. Makanya, semisal masih ada baliho ini yang masih terpasang segera laporkan ke kita supaya bisa dilakukan penurunan, takedown dan itu dilakukan oleh tim paslon yang bersangkutan. Meskipun ini sebenarnya kalau menurut konfirmasi bukan resmi dari tim paslon tersebut," jelasnya. 

Kendati demikian, terlepas dari apa yang telah dilakukan Bawaslu , pihaknya tetap menerima informasi yang diadukan oleh Aliansi Perempuan Sleman .

Informasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran. 

 "Kemudian nanti, selanjutnya akan kita lakukan press rilis selama maksimal 7 hari (setelah informasi diterima)," ujar dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved