Pilkada Sleman 2024

APK Rusak, Tim Hukum Paslon Kusuka Lapor Bawaslu Sleman 

APK pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo - Sukamto yang terpasang di beberapa titik banyak yang rusak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Ketua Tim Advokasi dan Hukum Paslon 1, Roni Rohim Arisatriyo, menunjukkan sejumlah alat bukti APK rusak dalam laporannya ke Bawaslu Sleman Kamis (17/10/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN-- Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo - Sukamto yang terpasang di beberapa titik banyak yang rusak. Tim hukum Paslon Kusuka melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu Sleman dengan harapan ada penindakan. Sebab mereka meyakini pengrusakan APK dilakukan oknum tak bertanggungjawab. 


"Kami belum menerka-nerka (siapa pelakunya). Yang jelas ini dari oknum yang resah atas dukungan masif ke Paslon Kustini Sukamto," kata Ketua Tim Advokasi dan Hukum Paslon 1, Roni Rohim Arisatriyo, Kamis (17/10/2024). 


Menurut dia, jenis APK yang rusak beragam. Ada yang berbentuk baliho maupun spanduk bahkan ada juga dugaan intimidasi, tetapi yang diadukan ke Bawaslu Sleman hari ini hanya fokus pada pengrusakan APK.

Titik alat peraga yang rusak tersebar di sejumlah kecamatan. Namun utamanya di Sleman barat seperti Minggir, Moyudan, Godean dan ada juga di Berbah. 


Disinggung kapan rusak, kata Roni, alat peraga Paslon nomor urut 1 mulai terdeteksi rusak sejak sebelum masa kampanye, tetapi kian hari jumlahnya semakin banyak. Ada yang disobek, ada juga yang dipukul benda tumpul. Pihaknya menganggap hal tersebut sudah masif dan keterlaluan sehingga akhirnya melapor ke Badan Pengawas Pemilu. 


"Totalnya kalau dihitung seratus lebih. Tapi yang alat bukti yang kami bawa (untuk laporan) hanya puluhan, yang rusaknya sekala besar. Karena ini banyak bagi kami sudah keterlaluan. Tapi, kami nantinya tidak akan melakukan hal yang sama. Biar kami serahkan permasalahan ini ke Bawaslu dan panwas," kata dia. 


Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan laporan dugaan pengrusakan APK yang diadukan Paslon nomor urut 1 sudah difasilitasi dan dilayani. Selanjutnya, laporan tersebut akan dikaji apakah terpenuhi unsur formil dan materilnya atau tidak. Jika seandainya belum terpenuhi, maka akan disampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki. Namun jika unsurnya terpenuhi maka aduan akan diproses. 


"Jika memenuhi, maka kami proses, kami panggil klarifikasi terkait yang dilaporkan itu. Termasuk pelakunya, jika ada. Jadi akan kami lihat, kami kaji," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved