Anggota DPRD DIY Eko Suwanto Desak KPU Segera Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2024

Eko mencontohkan, ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam Pilkada 2024 nanti. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Politisi muda PDI Perjuangan, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Politisi muda PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD DIY, Eko Suwanto mendesak pada KPU DIY segera melakukan pemutakhiran data pemilih. 

Pasalnya, saat ini menurut Eko Suwanto disinyalir masih banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat. 

Padahal Pilkada 2024 akan digelar sebulan mendatang pada 27 November 2024.

"(Pemilih yang tak memenuhi syarat) ini jadi tantangan yang setiap kali ada agenda pemilu. Dan harus jadi catatan semua KPU kabupaten/kota," kata Eko Suwanto, Jumat (18/10/2024).

Eko mencontohkan, ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam Pilkada 2024 nanti. 

Begitu pula warga yang pindah alamat namun masih masuk daftar pemilih.

Baca juga: Jogja Kota Tujuan Wisata, Politisi Muda PDIP Eko Suwanto Tegaskan Pilkada Harus Jurdil, Aman, Damai

Sehingga penyelenggara Pilkada 2024, menurut Eko Suwanto, harus bersikap profesional dan taat hukum. 

Bila tidak dilakukan perbaikan, dikhawatirkan Pemilu tidak berjalan secara bermartabat dan berbudaya.

"Daftar pemilih juga harus benar agar pemungutan dan proses pemungutan suaranya juga tepat dan taat hukum. Jangan sampai ada kecurangan dalam proses dari awal hingga akhir," sebut dia.

Terkait dugaan adanya keterlibatan kepala desa dalam pilkada, Eko meminta kasus tersebut jadi bahan perhatian oleh semua pihak.

Sebab perangkat desa harus netral dalam pilkada.

"Jaga warga harus dilibatkan untuk pencegahan kecurangan dan mereka harus netral dalam pilkada nanti," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved