Berita Kriminal Hari Ini
Polres Klaten Tangkap Pemuda Asal Bogor Pembuat Uang Palsu Senilai Rp132 Juta
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu dengan nilai total Rp132.410.000.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus produksi atau pembuatan uang palsu (upal) belum lama ini.
Tersangka dalam kasus itu adalah seorang pemuda berinisial FI (18), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu dengan nilai total Rp132.410.000.
Barang bukti itu meliputi 217 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 43 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang sudah terpotong.
Kemudian, ada 164 lembar kertas yang sudah tercetak uang palsu pecahan Rp50 ribu, di mana masing-masing kertas tercetak 4 uang palsu, sehingga total 656 lembar.
Lalu, 7 lembar kertas sudah tercetak uang palsu pecahan Rp20 ribu, dengan total 28 lembar uang palsu.
Selain itu, polisi juga menyita puluhan alat yang digunakan tersangka untuk memotong dan menyelesaikan pembuatan uang palsu , mulai dari stempel warna, penjepit kertas, senter, cutter, pita, hingga alat penerangan.
Seluruh barang bukti itu disita polisi dari rumah kontrakan tersangka FI yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan, kasus produksi uang palsu itu terungkap ketika tersangka FI menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (14/10/2024).
Warsono mengungkapkan kronologi kasus itu bermula ketika tersangka FI keluar dari kontrakannya untuk mencari makan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kala itu, tersangka membawa dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Selanjutnya, tersangka datang ke sebuah warung makan di dekat SPBu Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.
Di sana tersangka memesan makanan untuk dibawa pulang dan melakukan pembayaran menggunakan uang palsu Rp100 ribu.
"Awalnya pedagang tidak menyadari kalau uang tersebut palsu dan memberikan kembalian. Tapi tak lama kemudian, pedagang memanggil pelaku dan mengatakan bahwa uangnya palsu. Namun, pelaku mengelak dan mengatakan uang tersebut asli. Karena curiga, akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkap AKBP Warsono saat jumpa pers, Kamis (17/10/2024).
kriminalitas
Klaten
Polres Klaten
Berita Klaten Hari Ini
Berita Kriminal Hari Ini
uang palsu
Tribunjogja.com
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.