Pilkada Bantul 2024

Bawaslu Bantul Sebut Kasus Bantuan Beras Diduga Bergambar Paslon Pilkada Tidak Dapat Dilanjutkan

Bawaslu menyebut, peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Bantul telah melakukan upaya penelusuran terkait adanya armada bantuan beras bulog yang terpasang gambar salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.

Hasilnya, peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho, menjelaskan setelah menerima informasi berkaitan dengan armada distribusi beras selanjutnya dilakukan penelusuran terhadap informasi awal peristiwa tersebut. 

"Penelusuran ini merujuk pada ketentuan di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan," ujarnya, Kamis (17/10/2024). 

Penelusuran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bantul adalah dengan cara menemui pihak-pihak terkait antara lain Korwil Bulog Wilayah Bantul, rekanan penyedia jasa transportasi beras bulog, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bantul. 

"Berdasarkan penelusuran, didapatkan keterangan bahwa kegiatan penyaluran beras bantuan merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog dan tidak secara langsung melibatkan pemerintah daerah," tutur dia. 

Mendasarkan dari semua hasil penelusuran yang dilakukan serta hasil kajian, selanjutnya Bawaslu Bantul menyatakan bahwa ada unsur yang belum terpenuhi.

Dengan begitu, peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Baca juga: Bawaslu Bantul Bakal Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan, meski tidak dilanjutkan menjadi temuan pelanggaran, Bawaslu Bantul telah melakukan langkah-langkah proaktif terkait peristiwa distribusi beras bulog antara lain menyampaikan imbauan secara tertulis kepada penanggungjawab Bulog Bantul serta penanggungjawab gudang agar memastikan kegiatan distribusi beras bulog tidak disalahgunakan untuk kampanye. 

"Selain itu Bulog dalam melaksanakan programnya untuk tidak menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon," urinya. 

Selanjutnya, Bawaslu Bantul juga meminta segenap pegawai Bulog untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024. 

"Bawaslu Bantul juga melakukan pengawasan melekat didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan distribusi beras bulog yang berlangsung pada tahapan pemilihan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu," papar dia. 

Pengawasan dilakukan sejak mulai Gudang Bulog sampai dengan titik lokasi pengiriman di masing-masing kalurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. 

Didik juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang secara cepat telah melayangkan surat kepada penanggungjawab Gudang Bulog di Bantul melalui surat Sekda Bantul tertanggal 10 Oktober 2024 yang meminta agar proses distribusi bantuan pangan tetap berkomitmen menjaga netralitas maupun bebas terkait dengan politik praktis yang dapat merugikan dan menguntungkan salah satu pasangan calon yang dapat juga berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

"Selanjutnya, juga meminta agar kejadian distribusi dengan menggunakan simbol, ajakan, gambar, foto salah satu pasangan calon tidak terjadi lagi," paparnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved