Bawaslu Bantul Gandeng Kelompok Disabilitas untuk Awasi Pilkada Bantul 2024

Bawaslu Bantul mendorong seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas untuk berperan aktif melakukan pengawasan Pilkada Bantul 2024

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Jajaran komisioner Bawaslu Bantul sedang lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ros In Hotel, Rabu (9/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantul mendorong seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas untuk berperan aktif melakukan pengawasan Pilkada Bantul 2024.

Meski belum menemukan adanya pelanggaran kampanye, Bawaslu Bantul menegaskan akan memaksimalkan perannya untuk melakukan pengawasan.

Termasuk melibatkan sejumlah stakeholder termasuk kelompok masyarakat disabilitas.

"Selama masa kampanye ini, kami belum menemukan adanya pelanggaran. Akan tetapi, kita tidak boleh lengah, sehingga kami melibatkan sejumlah stakeholder termasuk kelompok masyarakat disabilitas di dalam pengawasan Pilkada," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ros In Hotel, Rabu (9/10/2024).

Disampaikannya, pihak yang terlibat dalam pelanggaran bisa terkena sanksi. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan kadar pelanggarannya.

Sebagai contoh, bagi orang yang memberi dan menerima materi berupa politik uang dari paslon calon bupati maupun wakil bupati bisa dikenakan sanksi berupa pidana.

Baca juga: FPMI DIY Ajak Warga Kulon Progo Tolak Politik Uang Hingga Kampanye Hitam di Pilkada 2024

"Sembako itu kan termasuk bagian yang berbentuk barang. Jadi, itu bukan bahan kampanye. Bahan kampanye itu kan sudah ditentukan jenisnya di Peraturan KPU. Ketika sembako itu dibagikan secara cuma-cuma, maka itu menjadi bagian dari politik uang," tutur Didik.

Ketua Bawaslu DI Yogyakarta, Mohammad Najib berharap seluruh elemen masyarakat termasuk kelompok masyarakat disabilitas bisa berpartisipasi melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024.

"Bilamana menemukan pelanggaran, silahkan lapor ke kami. Karena elemen masyarakat termasuk kelompok masyarakat disabilitas diharapkan bisa menjadi agen penyampaian informasi dan turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024," pinta dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved