Berita Klaten Hari Ini

Satpol PP Klaten Eksekusi Pemindahan Belasan Babi di Tengah Desa Mlese Gantiwarno

Pemindahan tersebut dilakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan kandang babi.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten saat mengeksekusi pemindahan 14 babi dari peternakan atau kandang yang berada di kawasan padat penduduk Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten melakukan eksekusi pemindahan belasan babi dari peternakan yang berada di tengah pemukiman Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (8/10/2024). 


Setidaknya ada sebanyak 14 ekor babi yang dipindahkan secara paksa sore itu. Belasan hewan babi tersebut dipindahkan dengan cara dimasukkan ke dalam kandang besi, kemudian diangkut memakai kendaraan mobil pick up. 


Pemindahan tersebut dilakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan kandang babi. Apalagi belasan hewan tanpa leher itu diternak di tengah lingkungan padat penduduk. 


"Hari ini kami evakuasi pemindahan sejumlah 14 babi dari peternakan di tengah Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Hewan-hewan tersebut kami pindahkan ke peternakan atau kandang di Desa Titang, Kecamatan Jogonalan. Jadi kami titipkan di sana yang tempatnya lebih representatif dan aman," ungkap Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, kepada Tribunjogja.com, Selasa (8/10/2024). 


Joko mengungkapkan, peternakan babi yang dipindahkan sore itu adalah milik Soegiharto (60), warga Dukuh Wiromardani, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pihaknya menyebut, pemindahan itu bukanlah kali pertama. 


Sebab, satu tahun lalu petugas Satpol PP Damkar dan tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan, Kepolisian, dan Kodim di Kecamatan Gantiwarno pernah melakukan eksekusi pemindahan babi dari kandang di tengah perkampungan tersebut. 


Kala itu, ada sebanyak 99 babi milik Soegiharto yang dipindahkan ke sebuah peternakan di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Namun, pemilik kandang babi di Desa Mlese itu kembali beternak di tengah kampung sehingga membuat masyarakat sekitar mengeluh. 


"Awalnya ada 16 ekor tapi berkurang dua ekor sehingga yang dipindahkan ada 14 ekor. Untuk proses pemindahan tadi memang sempat terjadi perdebatan karena yang bersangkutan (pemilik kandang babi) bersikukuh tidak mau pindah. Tapi kami tetap mengacu terhadap Perda Kabupaten Klaten terkait tata ruang, sehingga apapun yang terjadi tetap kami eksekusi," papar dia.


Selain itu, lanjutnya, dari dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) sudah merekomendasikan bahwa peternakan babi itu melanggar Perda yang berlaku. Adapun, dampak keberadaan peternakan babi itu membuat masyarakat di lingkungan sekitar sangat terganggu. 


"Terutama dampak polusi udara karena bau sekali. Kemudian limbahnya juga tidak dikelola dengan baik walaupun dia sudah membuat septic tank, tapi itu belum memenuhi standar. Apalagi letak kandangnya di tengah pemukiman padat penduduk," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved