Pameran Memetri di GIK UGM Peringati Hari Habitat Dunia 2024, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan

Pameran itu mengusung tema nasional ‘Jaga Iklim Jaga Masa Depan’ dan diselenggarakan di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Direktur Jenderal Cipta Karya KemenPUPR, Diana Kusumastuti, membuka pameran Memetri di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada 8-19 Oktober 2024. Pameran mengusung tema nasional Jaga Iklim Jaga Masa Depan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan pameran ‘Memetri’ sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Habitat Dunia-Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2024.

Pameran itu mengusung tema nasional ‘Jaga Iklim Jaga Masa Depan’ dan diselenggarakan di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 8-19 Oktober 2024.

Direktur Jenderal Cipta Karya KemenPUPR, Diana Kusumastuti, mengatakan pameran ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dan masyarakat luas akan perubahan iklim.

“Anak-anak muda harus memikirkan iklim di masa depan supaya tidak terlalu panas dan tidak terjadi masalah dengan lingkungan,” kata Diana dalam konferensi pers HHD-HKD 2024 di GIK UGM, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan, sudah banyak sekali kejadian di bumi yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Pemanasan global pun tak lagi terelakkan.

Dengan begitu, adanya pameran ‘Memetri’ ini diharapkan banyak yang tersadar untuk menjaga alam dan iklim, dimulai dari diri sendiri.

“Kalau dilihat di sini, banyak masyarakat daerah yang sudah menunjukkan kalau mereka sudah menjaga areanya masing-masing. Di daerah gunung misalnya, ada upaya untuk menjaga air agar tetap lestari, begitu juga di laut,” jelas dia.

Diana menjelaskan sektor bangunan merupakan salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca, sekitar sepertiga dari total emisi.

Namun, sektor ini juga memiliki potensi besar dalam penghematan energi dan pengurangan emisi.

“Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, bangunan diwajibkan untuk mengurangi konsumsi energi sebesar 25 persen selama operasionalnya. Kementerian PUPR pun telah mengeluarkan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021, tentang penilaian kinerja bangunan hijau. Penghematan energi bisa dilakukan dengan strategi iklim mikro dan pendinginan pasif sebelum menggunakan alat hemat energi,” kata Diana.

Baca juga: Alumni FK UGM Angkatan 84 Reuni, Gelar Pameran Lukisan di Kampus


Untuk merancang desain pendinginan pasif yang tepat diperlukan data iklim standar.

Untuk itu, Kementerian PUPR bersama BMKG telah meluncurkan peta zona iklim pada 1 Oktober 2024 lalu.

Peluncuran data ini juga merupakan salah satu rangkaian peringatan HHD-HKD 2024.

Diana menambahkan peringatan HHD-HKD 2024 menunjukkan adanya keterlibatan dan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan permukiman dan perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved