Pilkada Kota Yogyakarta 2024

Temui Ekosistem Tembakau di Kota Yogya, Singgih Raharjo Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Singgih Raharjo menegaskan komitmennya untuk memberantas rokok ilegal jika mendapat amanat dari publik pada Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, saat menghadiri sarasehan bersama pelaku industri tembakau dan komunitas kretek di Kota Yogya, Sabtu (5/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menegaskan komitmennya untuk memberantas rokok ilegal jika mendapat amanat dari publik pada Pilkada 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan pasangan Calon Wali Kota M. Afnan Hadikusumo itu, dalam agaenda sarasehan bersama pelaku industri tembakau dan komunitas kretak di Kota Yogya, Sabtu (5/10/2024).

"Rokok ilegal tidak akan kita toleransi. Karena itu diproduksi dengan menghindari cukai dan sebagainya. Jadi, tidak ada toleransi untuk itu," cetusnya.

Bukan tanpa alasan, eks Penjabat Wali Kota Yogya tersebut menyadari, peredaran rokok ilegal sangat berdampak pada ekosistem pertembakauan, menyangkut pengusaha dan para buruh produk tembakau legal.

Di samping itu, Singgih pun menyoroti penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro yang belum cukup memfasilitasi para perokok.

"Padahal, kalau bicara destinasi wisata, semua harus difasilitasi, baik yang merokok maupun yang tidak merokok. Ini menjadi bagian dari sebuah destinasi yang lengkap," cetusnya.

"Harus disediakan juga tempat merokok yang memadahi, untuk wisatawan yang masih merokok. Tempat sederhana saja, yang penting tidak di kawasan pedestrian," urai Singgih.

Baca juga: Sowan ke PCNU Kota Yogya, Afnan-Singgih Dapat Titipan Segudang Problem Sosial"

Sementara, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyebut, pemerintah dewasa ini belum adil dalam penegakan aturan.

Dalam artian, industri rokok legal terkesan ditekan dengan beragam aturan yang membatasi ruang gerak, sedangkan produk ilegal dibiarkan berkeliaran.

"Kami yang legal malah ditekan-tekan. Makanya, kami merasa sangat tidak adil, sehingga kami berharap keadilan dari pemerintah," katanya.

Padahal, kata Waljid, ekosistem pertembakauan yang legal selama ini selalu dibebani target penerimaan dari pajak, cukai dan sebagainya oleh pemerintah.

Namun, selama rokok ilegal dibebaskan beredar tanpa penegakan hukum yang serius dari pemerintah, target-target tersebut niscaya tidak akan terpenuhi.

"Angka penurunan konsumsi rokok legal yang terjadi saat ini bukan karena orang berhenti, tapi berpindah ke rokok ilegal. Harganya jauh lebih murah, selisihnya bisa 50 persen, separuhnya," ujarnya.

"Sekarang sangat mudah mendapat produk rokok ilegal itu. Bahkan, di media sosial, market place, itu sangat mudah ditemukan," pungkas Waljid. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved