Sepanjang 2024, Disnakertrans Bantul Catat ada 287 Pekerja Kena PHK
Disnakertrans) Kabupaten Bantul mencatat 287 buruh di wilayah Bantul mengalami PHK selama sepanjang Januari- awal Oktober 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mencatat 287 buruh di wilayah Bantul mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama sepanjang Januari- awal Oktober 2024.
Mediator Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Disnakertrans Bantul, Bahari Toharuddin, buruh yang mengalami PHK sebagian di antaranya karena memang kontraknya berakhir.
"Itu tidak masuk dalam kategori PHK yang besar, karena sebagian berhenti kontrak dan memang ada beberapa terjadi dikarenakan perusahaan pada posisi cash flow yang sulit," jelasnya kepada Tribunjogja.com, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Deflasi Beruntun hingga PHK Massal, Adakah Harapan untuk Indonesia? Begini Kata Pakar Ekonomi
Menurut Bahari, selain karena kontraknya berakhir, penyebab lainnya adalah adanya pelanggaran indisipliner hingga pengunduran diri.
Di sisi lain, Disnakertrans Bantul juga selalu melakukan komunikasi dengan pihak karyawan maupun manajemen perusahaan agar berjalan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Kami selalu komunikasi dengan pihak karyawan maupun manajemen perusahaan, agar apapun yang terjadi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan dan tidak menimbulkan gejolak ketenagakerjaan," tandas dia.(nei)
Tanggapi Kabar PHK Massal di PT Gudang Garam, KSPSI: Rokok Ilegal Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Viral Video Karyawan Gudang Garam Berpelukan Meneteskan Air Mata Diduga karena PHK Massal |
![]() |
---|
Memahami Kemarahan Demonstran, MPBI DIY Desak DPR Buat UU Pro-Buruh dan Kenaikan Upah 50 Persen |
![]() |
---|
Buruh DIY Desak Investigasi Independen atas Tewasnya Driver Ojol Terlindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan Siang Ini, Usung 7 Tuntutan ke Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.