Satpol PP Sebut Pendapatan Manusia Silver di Kota Yogya Bisa Melebihi Gaji PNS

Aksi mengemis dengan modus manusia silver belakangan semakin marak dijumpai di ruas-ruas jalan utama di Kota Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Dua manusia silver yang diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta di Jalan Mataram, Minggu (29/9/2024) 

Terlebih, keberadaan mereka jelas melanggar Perda Kota Yogya No 1 Tahun 2014, tentang penanganan gelandangan dan pengemis.

"Untuk pembinaan di Dinsos (DIY), kami tidak bisa intervensi. Tapi, kami sedang dalam tahap koordinasi untuk pembinaan mereka," terangnya.

"Jadi, nanti ada istilah residivis di lapangan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran Perda," pungkas Kasatpol PP. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogya, Yudho Bangun Pamungkas, menuturkan, sepanjang 2024, hingga September, terdapat 18 manusia silver yang diamankan.

Berdasar hasil pemeriksaan, ia menemukan fakta bahwa modus mengemis semacam itu menghasilkan pendapatan antara Rp300-600 ribu per hari.

"Bahkan, dulu yang kami tertibkan di sekitar Jalan Taman Siswa itu, ada dua orang, per orangnya bisa dapat Rp400 ribu. Padahal, waktu kita amankan, dia baru bekerja sekitar empat jam," katanya.

Dijelaskan, manusia silver yang diamankan oleh personelnya, langsung dibawa ke Camp Assessment Dinsos DIY untuk mendapat pembinaan.

Akan tetapi, karena prospek yang mumpuni, tidak sedikit dari mereka yang pernah tercokok, kembali menekuni profesi menjadi manusia silver.

"Sekarang lokasi yang marak (manusia silver) itu di seputaran Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Mataram. Lalu, di perempatan Jlagran itu sering, termasuk di simpang SGM juga," jelasnya. (aka)

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved