Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Penegasan Komitmen terhadap Ideologi Negara

Bertindak sebagai inspektur upacara, Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, memimpin jalannya upacara.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (1/10/2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (01/10/2024).

Upacara ini berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Kantor Gubernur DIY.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, memimpin jalannya upacara.

Sementara itu, Suedy dari Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah Dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP) DIY bertugas sebagai komandan upacara.

Hari Kesaktian Pancasila senantiasa diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai hari kedudukan Pancasila, bahwa Pancasila satu-satunya sebagai ideologi, pandangan hidup dan dasar Negara Indonesia.

Sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika konstitusi ditetapkan dalam pembukaan terkandung 5 sila Pancasila, pergolakan-pergolakan terjadi, baik ancaman dari luar dan ancaman dari dalam.

Ancaman dari dalam inilah yang justru menguji Pancasila. Peristiwa ’65, dipahami bersama wujud dari ketidakkompakan bangsa, sehingga ada pengkhianatan yang luar biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Tri Saktiyana, saat wawancara di ruang kerjanya.

Pengkhianatan tersebut dimungkinkan karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia.

Tri Saktiyana menekankan bahwa kita, Bangsa Indonesia harus belajar dari sejarah.

Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Penting Kanwil Kemenkumham DIY

Lebih berhati-hati dan waspada terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara.

Ia berpesan, jangan sampai hal serupa terjadi kembali.

“Soal Pancasila sebagai ideologi sebagai dasar negara sudah selesai. tidak perlu kita diskusikan lagi, “sing penting praktekke,” ucap Tri Saktiyana.

Menurutnya, dari sisi konstitusi dan dari sisi filsafat, Pancasila sudah selesai.

Tinggal bagaimana mempraktekan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian Hidup Bangsa Indonesia, itulah yang penting.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved