Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Atur Jadwal Kampanye Tiap Paslon Pilkada 2024 Demi Hindari Konflik Massa Pendukung

Pengaturan jadwal diberikan untuk kampanye jenis rapat umum atau kampanye terbuka.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Anggota KPU Kulon Progo, Aris Widiatmoko, saat memaparkan ketentuan kampanye dalam kegiatan sosialisasi pada Kamis (26/09/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah menyiapkan jadwal kampanye bagi masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024.

Pengaturan jadwal diberikan untuk kampanye jenis rapat umum atau kampanye terbuka.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah, mengatakan pihaknya mengatur jadwal berdasarkan tanggal pelaksanaan kampanye terbuka.

"Kami telah berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing paslon terkait jadwal tersebut," jelas Aris, Minggu (29/09/2024).

Kampanye terbuka dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Rinciannya, tanggal 10 November untuk paslon Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, 17 November untuk paslon Marija dan Yusron Martofa, serta 23 November untuk paslon Agung Setyawan dan Ambar Purwoko.

Aris mengatakan tanggal kampanye terbuka diatur bagi masing-masing paslon demi menghindari gesekan hingga konflik antar massa pendukung.

Meski begitu, tidak ada pemberlakukan zonasi untuk pelaksanaan kampanye tiap paslon.

"Jadi tiap paslon boleh melaksanakan kampanye di mana pun sesuai ketentuan selama masa kampanye berlangsung," ujarnya.

Baca juga: Dana Kampanye Pilkada 2024 Kulon Progo Dibatasi Maksimal Rp 67 Miliar Per Paslon

Aris menyampaikan jadwal debat pun sudah disiapkan, yang nantinya akan ditayangkan melalui televisi.

Debat akan berlangsung sebanyak tiga kali, masing-masing untuk calon bupati (cabup), calon wakil bupati (cawabup), dan paslon cabup-cawabup.

Debat dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2, 9, dan 16 November. KPU Kulon Progo juga telah mengatur jadwal kampanye paslon peserta Pilkada 2024 di media massa dalam bentuk iklan.

"Iklan kampanye di media massa kami atur selama 14 hari menjelang akhir kampanye atau mendekati masa tenang, yaitu tanggal 10—23 November," kata Aris.

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Heri Warsito, mengatakan setidaknya ada 9 jenis fasum yang diperbolehkan sebagai lokasi kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada 2024.

"9 jenis fasum ini terdiri 4 fasum milik Pemkab Kulon Progo dan 5 fasum milik Pemerintah Kalurahan (Pemkal)," jelas Heri di Swissbell Hotel YIA, Kapanewon Temon, Kamis (26/09/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved