TPNPB-OPM Bantah Pernyataan Kapolri, Sebut Pembebasan Kapten Philip Murni Kebijakannya

Pernyataan Kapolri itu langsung dibantah oleh Sebby. Menurutnya, pembebasan Kapten Philip adalah kebijakan dari TPNPB

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK SATGAS DAMAI CARTENZ
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang 19 bulan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024). 

"Indonesia sampaikan kepada Pemerintah NZ bahwa militer dan polisi Indonesia mampu dan akan bebaskan pilot Philip Mehrtens melalui operasi militer. Namun faktanya, militer dan polisi Indonesia tidak mampu bebaskan pilot Philip Mehrtens," tandasnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut, tak ada imbalan yang diberikan pemerintah Indonesia ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Hadi memastikan, pembebasan dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Tidak ada, tidak ada yang mereka minta. Kita hanya pendekatan secara persuasif,” kata Hadi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/9/2024), melansir dari Kompas.com.

Hadi menyebut, Kapten Philip dibebaskan setelah melalui proses negosiasi yang sangat panjang dengan soft approach atau pendekatan lunak.

Hal ini demi memastikan keselamatan sang pilot.

Proses negosiasi pembebasan Kapten Philip melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh gereja.

“Pembebasan ini juga hasil dari kesabaran pemerintah RI untuk tidak melakukan tindakan represif.

Karena, keselamatan pilot adalah prioritas utama pemerintah RI,” ujar Hadi.

Hadi menerangkan, Philip dijemput oleh Tim Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maebarok, Kabupaten Nduga.

Selanjutnya, pilot asal Selandia Baru itu diterbangkan ke Timika untuk menjalani cek kesehatan.

Setelah dipastikan sehat, Philip diterbangkan dari Timika menuju Jakarta menggunakan pesawat terbang milik TNI.

Hadi mewakili pemerintah RI pun telah menyerahkan Philip ke pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta.

“Tentunya proses pembebasan ini adalah hasil kerja keras kita bersama dan kita patut bersyukur bahwa pilot Kapten Phillip sudah kita serahkan kepada Duta Besar Selandia Baru dan seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes Selandia Baru,” tuturnya.

Diketahui, Philip Mark Mehrtens sebelumnya disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya selama 19 bulan sejak 7 Februari 2023.

Philip disandera setelah pesawatnya mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved