TPNPB-OPM Bantah Pernyataan Kapolri, Sebut Pembebasan Kapten Philip Murni Kebijakannya

Pernyataan Kapolri itu langsung dibantah oleh Sebby. Menurutnya, pembebasan Kapten Philip adalah kebijakan dari TPNPB

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK SATGAS DAMAI CARTENZ
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang 19 bulan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pernyataan Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Merthens merupakan keberhasilan dari tim  Operasi Paro dan Damai Cartenz yang melakukan pendekatan dialog dan soft approach dibantah tegas oleh Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Kapolri sebelumnya menyebut pendekatan yang dilakukan melalui tokoh agama, gereja dan keluarga Egianus Kogoya berhasil membebaskan Kapten Philips yang sudah disandera selama 19 bulan oleh KKB Papua.

Kapolri pun mengucapkan selamat kepada seluruh anggota TNI Polri yang tergabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz tersebut.

"Selamat kepada seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz, yang berhasil menyelamatkan pilot Philip dengan selamat," kata Kapolri dikutip dari Kompas.com.

Dia mengeklaim, pendekatan yang mengedepankan dialog ini terbukti efektif.

Bukan hanya nyawa Philip yang diselamatkan, melainkan juga terhindarnya korban di pihak aparat dan masyarakat sipil.

Namun pernyataan Kapolri itu langsung dibantah oleh Sebby.

Menurutnya, pembebasan Kapten Philip adalah kebijakan dari TPNPB

"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," ujar Sebby dalam pesan singkat, Senin (23/9/2024), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Lima Syarat yang Diajukan TPNPB-OPM untuk Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens

Menurut Sebby, upaya TNI Polri selama 19 bulan terakhir untuk membebaskan Kapten Philip tak membuahkan hasil.

TPNPB kemudian secara resmi mengeluarkan proposal untuk pembebasan Kapten Philip.

Proposal itu kemudian dijalankan oleh TPNPB dan pembebasan Kapten Philip berjalan sesuai dengan rencana.

"TPNPB secara organisasi telah mengumumkan bahwa demi kemanusiaan siap bebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru dan dalam hal ini TPNPB benar-benar bertanggung jawab dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pejuang bangsa Papua bermartabat demi hak politik kemerdekaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua yang tidak boleh diabaikan oleh PBB," katanya.

Dalam kesempatan itu Sebby juga menyampaikan mengapa proses pembebasan WN Selandia Baru itu baru bisa dilaksanakan setelah 19 bulan disandera.

Menurut dia, pembebasan tersebut ditunda karena kesalahan Pemerintah Selandia Baru yang memercayakan pembebasan kepada militer dan polisi Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved