Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Koordinasikan Jadwal Kampanye Pilkada 2024 dengan Tim Paslon

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan pihaknya ber-upkoordinasi dengan tim masing-masing paslon terkait pengaturan jadwal kampanye

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo melakukan berbagai persiapan untuk tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Masa kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan pihaknya ber-upkoordinasi dengan tim masing-masing pasangan calon (paslon) terkait pengaturan jadwal kampanye.

"Kami sudah berkoordinasi dan ada beberapa alternatif, yang mana salah satunya sudah mengerucut," jelas Budi, Senin (23/09/2024).

Alternatif yang mengerucut adalah pengaturan jadwal kampanye dengan skema bergiliran. Misalnya di hari pertama untuk paslon nomor urut 1, hari kedua bagi paslon nomor urut 2, hari ketiga bagi paslon nomor urut 3, dan hari berikutnya kembali ke paslon nomor urut 1.

Meski begitu, Budi mengatakan hasil koordinasi tersebut belum ditetapkan.

Apalagi pihaknya juga masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terkait aturan pelaksanaan kampanye.

"Kalau sudah ada SK (Surat Keputusan) Bupati Kulon Progo, baru kami membuat SK Kampanye," ujarnya.

Baca juga: Makna Nomor Urut Bagi Para Paslon Peserta Pilkada Kulon Progo 2024

Menurut Budi, SK Bupati menjadi dasar dalam menentukan lokasi pelaksanaan kampanye.

Sebab ada sejumlah tempat yang tidak diperkenankan menjadi lokasi kampanye.

SK tersebut juga mengatur tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

KPU Kulon Progo turut berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), hingga tim paslon terkait aturan pemasangan APK ini.

"Menurut informasi yang kami terima, SK Bupati tersebut akan segera ditetapkan," kata Budi.

Terdapat 3 paslon peserta Pilkada 2024 di Kulon Progo, yaitu nomor urut 1 Agung Setyawan-Ambar Purwoko, nomor urut 2 Marija-Yusron Martofa, dan nomor urut 3 Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani. Nomor urut diperoleh dengan cara pengundian.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan pengawasan lebih ditingkatkan menjelang kampanye.

Sebab, meski sudah ada nomor urut, para paslon belum diperkenankan untuk melaksanakan kampanye.

"Kami terutama mengawasi berbagai kegiatan pertemuan dari para paslon sebelum kampanye resmi dimulai," ujarnya.

Marwanto pun menggerakkan seluruh pengawas dari kapanewon hingga kalurahan. Termasuk melibatkan pengawas partisipatif yang berasal dari unsur masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved