Pemda DIY dan Forum Ojol Kolaborasi dalam Tim Khusus Atasi Permasalahan Ojol dan Regulasi

Sri Sultan menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam terkait kebutuhan para pengemudi ojol

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Beny Suharsono, menemui pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta dari Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (29/8/2024). 

Menurut Widyantoro, pembentukan tim gabungan antara forum ojol dan Pemda DIY ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan daerah dengan peraturan pusat.

Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) DIY telah mengatur tentang pengangkutan barang dan atau orang, sementara Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 hanya mengatur tentang pengangkutan penumpang.

"Sebenarnya di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah diatur mengenai pengangkutan orang dan atau barang. Namun, dalam Peraturan Menteri tersebut hanya mengatur pengangkutan orang saja," jelasnya.

Dengan adanya kajian bersama ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk merevisi Peraturan Menteri tersebut.

Salah satu poin penting yang akan diusulkan adalah perluasan cakupan pengaturan, sehingga tidak hanya mencakup pengangkutan orang, tetapi juga mencakup pengangkutan barang.

"Harapannya ke depan, dengan adanya rumusan kajian bersama pemda DIY, pengaturan terkait pengantaran itu mencukupi pengantaran orang dan atau barang sehingga nanti aplikator sebagai pihak yang punya kewenangan menentukan tarif akan mengikuti regulasi yang ada. Tidak seenaknya sendiri menentukan tarif," tambahnya.

Widyantoro juga menekankan pentingnya adanya keseragaman regulasi di antara berbagai aplikasi ojek online.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan melindungi hak-hak para pengemudi ojol. (HAN)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved