Pemda DIY dan Forum Ojol Kolaborasi dalam Tim Khusus Atasi Permasalahan Ojol dan Regulasi
Sri Sultan menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam terkait kebutuhan para pengemudi ojol
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Menurut Widyantoro, pembentukan tim gabungan antara forum ojol dan Pemda DIY ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan daerah dengan peraturan pusat.
Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) DIY telah mengatur tentang pengangkutan barang dan atau orang, sementara Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 hanya mengatur tentang pengangkutan penumpang.
"Sebenarnya di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah diatur mengenai pengangkutan orang dan atau barang. Namun, dalam Peraturan Menteri tersebut hanya mengatur pengangkutan orang saja," jelasnya.
Dengan adanya kajian bersama ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk merevisi Peraturan Menteri tersebut.
Salah satu poin penting yang akan diusulkan adalah perluasan cakupan pengaturan, sehingga tidak hanya mencakup pengangkutan orang, tetapi juga mencakup pengangkutan barang.
"Harapannya ke depan, dengan adanya rumusan kajian bersama pemda DIY, pengaturan terkait pengantaran itu mencukupi pengantaran orang dan atau barang sehingga nanti aplikator sebagai pihak yang punya kewenangan menentukan tarif akan mengikuti regulasi yang ada. Tidak seenaknya sendiri menentukan tarif," tambahnya.
Widyantoro juga menekankan pentingnya adanya keseragaman regulasi di antara berbagai aplikasi ojek online.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan melindungi hak-hak para pengemudi ojol. (HAN)
| Sri Sultan HB X: Produksi Berkelanjutan Becak Listrik Malioboro Tunggu Masukan Publik |
|
|---|
| Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Dinkes DIY Soroti Pentingnya Komunikasi Risiko Medis |
|
|---|
| Malioboro Ditarget Bebas Kendaraan Bermotor Mulai November 2026, Ini Skemanya |
|
|---|
| Pemda DIY Pertahankan WTP 16 Kali Beruntun, Realisasi APBD 2025 Catatkan Surplus Rp138,84 Miliar |
|
|---|
| Upaya Optimalisasi Teras Malioboro, Pedagang Usulkan Fasilitas Shuttle dan Sterilisasi Pedagang Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sekda-DIY-Beny-Suharsono-menemui-pengemudi-ojol.jpg)