Pemda DIY dan Forum Ojol Kolaborasi dalam Tim Khusus Atasi Permasalahan Ojol dan Regulasi

Sri Sultan menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam terkait kebutuhan para pengemudi ojol

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Beny Suharsono, menemui pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta dari Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan bahwa aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang disampaikan dalam demonstrasi beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meneruskan aspirasi tersebut kepada Menteri Perhubungan, namun ternyata penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Sebab itu, lanjut Beny, Sri Sultan menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam terkait kebutuhan para pengemudi ojol, terutama menyangkut perbedaan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemda DIY memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang angkutan orang dan barang, sementara peraturan menteri hanya mengatur angkutan orang.

"Pak gubernur menyarankan mbok dibuatkan kajian lebih mendalam kebutuhan atas pemerintah daerah, terkutip atas kebutuhan para ojol karena pemerintah daerah punya perda tentang angkutan orang dan atau barang," jelas Beny, seusai digelar audiensi dengan perwakilan Forum Ojol Yogyakarta Bergerak di Kompleks Kepatihan, Senin (23/9/2024).

Sebagai tindak lanjut, Pemda DIY akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian dan menyusun solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol.

Tim ini akan bekerja sama dengan forum ojol yang akan dibentuk oleh Pemda DIY.

"Jadi memang harus kerjasama dulu, kalau sekarang kan masih sepihak sepihak," tambah Beny.

Kolaborasi antara Pemda DIY dan forum ojol ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan mengakomodir kepentingan semua pihak.

Beberapa hal yang akan menjadi fokus dalam kerjasama ini antara lain sinkronisasi regulasi, menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan pusat agar tidak terjadi tumpang tindih.

Selanjutnya yakni perlindungan hukum dan asuransi bagi pengemudi ojol, terutama saat mengangkut barang serta meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

"Misal antar makanan, makanan tumpah kemudian dikomplain. Nah tanggung jawabnya siapa? Kan nggak tercakup dimanapun," ungkap Beny.

Baca juga: Ojol Yogyakarta Tuntut Kenaikan Tarif dan Regulasi yang Lebih Adil, Pemda DIY Siap Fasilitasi

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol di DIY dapat segera teratasi dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Sementara itu, tim hukum dari Forum Ojol Yogyakarta Bergerak, Widyantoro mengapresiasi langkah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak kerjasama dalam menyusun kajian bersama yang akan diajukan ke pemerintah pusat.

"Kami sangat bersyukur atas sambutan positif dari Bapak Gubernur. Beliau mengajak kami untuk berkolaborasi merumuskan kajian yang akan disampaikan ke pemerintah pusat," ujar Widyantoro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved