Pilkada Kota Yogya
ASN Pemkot Yogya Wajib Netral di Pilkada 2024, Dilarang Like dan Komentari Postingan Paslon
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta pun diwanti-wanti, supaya konsisten menjaga netralitasnya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta melalui kontestasi Pilkada 2024 sudah semakin dekat.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta pun diwanti-wanti, supaya konsisten menjaga netralitasnya.
Sejauh ini, eksekutif sudah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 100.3.4/4700/SE/2024, tertanggal 10 September 2024
Payung hukum itu mengatur tentang pedoman binwas netralitas bagi ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Yogya, Subarjilan, menjelaskan, ASN yang tidak netral bisa dikenai sanksi moral dan hukuman disiplin.
Ia pun meminta ASN berhati-hati, termasuk dalam beraktivitas di media sosial, yang dipastikan bakal marak dengan unggahan bernuansa kampanye.
"Memberikan like (di medsos) itu sudah ada klausulnya di pelanggaran. Jadi, tetap hati-hati, menahan diri, tidak usah komen dan like di medsos. Jangan sampai mengarah pada salah satu paslon," katanya, Senin (23/9/24).
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Yogya, Aman Yuriadijaya, meyakini, ASN Pemkot sudah sepakat dan memahami betul aturan-aturan yang ada.
Termasuk, hal-hal yang harus menjadi perhatian di masa Pilkada 2024, mengenai netralitas ASN.
Baca juga: BREAKING NEWS : KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada Kota Yogyakarta 2024, Ini Daftarnya
"Aparatur Pemkot Yogya dalam kondisi untuk memastikan perhelatan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun," katanya.
Menurutnya, kesepakatan terkait netralitas dalam Pilkada 2024 adalah pondasi penting, karena ASN menjadi salah satu ekosistem di Kota Yogyakarta berada dalam posisi proporsional.
Pihaknya berharap, kesepakatan-kesepakatan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada terkait netralitas ASN dapat dilaksanakan untuk mendukung kelancaran kontestasi.
"Apa yang kita sepakati ini adalah kontribusi untuk memperlancar Pilkada menghasilkan pimpinan daerah yang mampu membangun Kota Yogyakarta lebih optimal," cetusnya.
Sebagai informasi, berdasarkan penetapan KPU, Pilkada Kota Yogya 2024 bakal diikuti tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketiganya meliputi paslon, M. Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo, Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena, serta Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan.
Dari deretan kandidat tersebut, beberapa di antarnya tercatat memiliki 'kedekatan' dengan aparatur di lingkup Pemkot Yogya.
Sebut saja Heroe Poerwadi, yang menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, lalu Singgih Raharjo yang pernah mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta 2023-2024. (aka)
Paslon Nomor 2 Hasto Wardoyo- Wawan Harmawan Teguhkan Sikap Pamong Projo, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Sambangi Kampung Mangkukusuman, Dokter Hasto Berikan Penyuluhan Kesehatan untuk Lansia |
![]() |
---|
Penuh Semangat, Hasto-Wawan Lanjutkan Gerak Resik-Resik dan Angkut Sampah di Kota Yogya |
![]() |
---|
Pilkada Kota Yogya 2024, Baru Satu Paslon yang Ajukan Jadwal Kampanye Rapat Umum |
![]() |
---|
Ratusan APK Pilkada Kota Yogya 2024 Langgar Aturan Pemasangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.