Pilkada Kota Yogyakarta 2024
BREAKING NEWS : KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada Kota Yogyakarta 2024, Ini Daftarnya
KPU Kota Yogyakarta menyebut berdasar hasil penelitian dan verifikasi dokumen pendaftaran, ketiganya dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).
Ketiganya adalah paslon M Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP dan PKB, serta tiga partai non-parlemen, yakni Partai Buruh, PSI dan Partai Ummat.
Kemudian, duet Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena, yang diusung PAN dan NasDem, serta enam partai non-parlemen, yaitu Partai Demokrat, Hanura, Gelora, Garuda, PKN dan Perindo.
Terakhir, pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan yang diusung oleh PDI Perjuangan, tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyakarta, Erizal, mengungkapkan berdasar hasil penelitian dan verifikasi dokumen pendaftaran, ketiganya dinyatakan memenuhi syarat.
Sehingga, tahapan Pilkada Kota Yogyakarta dapat berlanjut ke pengundian nomor urut, yang rencananya bakal digelar pada Senin (23/9/24) malam.
"Kami sudah melakukan klarifikasi juga, termasuk soal ijazah SMA, sudah kami pastikan keabsahannya. Jadi, InsyaAllah calon-calon kita ini baik-baik semua, sepemahaman kami, ya" katanya.
Baca juga: KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 320.594 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024
Meski demikian, Erizal tidak menampik, saat mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon pada 27-29 Agustus, dokumen yang disodorkan ke KPU statusnya masih belum memenuhi syarat.
Namun, seluruh kandidat bersama timnya mampu memanfaatkan waktu yang diberikan untuk melakukan rangkain perbaikan berkas persyaratan.
"Alhamdulillah, pada 13 September sudah dilakukan semua perbaikan dan kami nyatakan memenuhi syarat. Baik dari segi kelengkapan dokumen pencalonan, atau syarat-syarat lain soal batasan usia dan tidak pernah tersangkut kasus hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, Erizal menandaskan, melalui penetapan paslon tersebut, sebagian besar partai politik di Kota Yogya ikut mengusulkan jagoannya di kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
Ia menyebut, hanya dua partai saja yang tidak ambil bagian dalam proses pengusungan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya, di mana keduanya berstatus non-parlemen.
"Semua parpol ikut mengusulkan pasangan calon. Kecuali dua partai saja, PBB dan Hanura, yang tidak mengusung siapapun," pungkasnya. (*)
TribunBreakingNews
Pilkada Kota Yogyakarta 2024
Pilkada
KPU Kota Yogyakarta
Afnan Hadikusumo
Singgih Raharjo
Heroe Poerwadi
Sri Widya Supena
Hasto Wardoyo
Wawan Hermawan
Hasto Wardoyo Ditetapkan Jadi Wali Kota Yogya Terpilih, Ini Pesan dari Ketum PDIP Megawati |
![]() |
---|
Tidak Ada Sengketa di Pilkada 2024, KPU Kota Yogya Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
PROFIL Hasto Wardoyo, Walikota Terpilih di Pilkada Kota Yogyakarta 2024, Harta Kekayaan Rp 5,62 M |
![]() |
---|
Hasto Wardoyo Beberkan Program 100 Hari Pertama di Kota Yogyakarta, Ini 3 Fokus Utamanya |
![]() |
---|
Sikapi Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Yogya, PDIP: Terima Kasih Rakyat Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.