Disdikpora DIY Larang Kampanye Terselubung di Sekolah

Disdikpora DIY meminta kepada para calon bupati/walikota yang ikut serta dalam Pilkada 2024 tidak melakukan kampanye di lingkungan sekolah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/ Yuwantoro
Kepala Dinas Pendidikan DIY, Didik Wardaya. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta kepada para calon bupati/walikota yang ikut serta dalam Pilkada 2024 tidak melakukan kampanye di lingkungan sekolah khususnya setingkat SMA/SMK.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, mengatakan lingkungan sekolah berpotensi menjadi tempat kampanye terselubung, mengingat daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan remaja.

"Tentu kami akan lihat apakah mereka dalam agenda kampanye atau yang lain. Kampanye di sekolah jelas tidak diperkenankan," papar Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya, Jumat (20/9/2024).

Menurut Didik, sekolah diminta memonitor kegiatan-kegiatan para peserta Pilkada 2024. 

Ia menegaskan jangan sampai paslon bupati/walikota masuk ke sekolah dengan embel-embel yang tak berkaitan dengan sekolah.

Selain itu guru dan tenaga kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diminta menjaga netralitasnya. 

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 9 menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik. 

Baca juga: Dirjen Kebudayaan Fokus Penyederhanaan Birokrasi, Wujudkan Layanan Ringkas dan Responsif

Aturan netralitas ASN juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Sudah ada Surat Edaran yang sama diberikan ketika penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menjaga netralitas ASN. Di wilayah sekolah merupakan lingkungan keberagaman dan kebhinekaan yang harus dijaga," tandasnya.

Didik mengharapkan, sekolah mengajarkan para siswanya yang merupakan pemilih pemula untuk menghargai keberagaman. Di antaranya melalui aktualisasi dari pembelajaran Pancasila.

"Bagaimana menjadi warga negara yang baik dengan menerapkan pembelajaran itu," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMA 1 Yogyakarta Jumadi mengungkapkan aturan main netralitas ASN memang diterapkan. 

Karena itu pihaknya terus menekankan dan mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik agar bersikap netral menjelang Pilkada 2024. 

Pihak sekolah juga melarang paslon melakukan kampanye ataupun segala macam bentuk aktivitas yang mengarah ke kampanye.

"Kami membatasi mengundang cawalkot dan pasangannya baik sebagai tamu atau apapun untuk datang ke sekolah," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved