Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Pastikan Kondisi Kesehatan para KPPS Pilkada 2024 Jadi Prioritas

KPU Kulon Progo mulai membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 pada Selasa (17/09/2024).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo mulai membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 pada Selasa (17/09/2024). Sosialisasi terkait pendaftarannya pun turut digencarkan.


Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah mengatakan kondisi kesehatan para anggota KPPS Pilkada 2024 akan menjadi prioritas.


"Sebab kami berupaya menghindari terjadinya gangguan kesehatan dari para anggota KPPS karena beban kerja yang berat," jelas Aris di Novotel YIA, Kapanewon Temon.


Pihaknya berkaca pada pengalaman di Pemilu 2024 di mana masih terdapat kejadian anggota KPPS yang jatuh sakit usai bertugas. Meski begitu, kasusnya diklaim jauh menurun jika dibandingkan saat Pemilu 2019.


Guna memastikan kelayakan kondisi kesehatan para anggota KPPS, Aris mengatakan pendaftarnya harus berumur maksimal 55 tahun. Mereka juga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik sebagai syarat pendaftaran.


"Para pendaftar nantinya juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan nantinya akan diikutsertakan sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," ujar Aris.


Pendaftaran KPPS juga terbuka bagi perempuan dengan tingkat keterwakilan 30 persen. Penyandang disabilitas juga dipersilakan mendaftar selama kondisinya mampu dan bisa memenuhi persyaratan.


KPPS Pilkada 2024 juga berhak menerima honor sebesar Rp 900 ribu untuk ketua dan Rp 850 ribu untuk anggotanya. Honor ini diberikan untuk masa kerja selama sebulan, terhitung sejak penetapan.


Menurut Aris, honor KPPS Pilkada 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan dengan KPPS Pemilu 2024 karena perbedaan beban kerja. Pada Pemilu 2024 lalu, Ketua KPPS mendapat honor Rp 1,2 juta, sedangkan anggotanya mendapat honor Rp 1,1 juta.


"Nominal honor KPPS Pilkada 2024 ini sama di seluruh Indonesia," katanya.


Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati mengatakan anggota KPPS menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Terutama saat pemungutan suara hingga penghitungannya.


Menurutnya, peran mereka yang besar dan penting ini pun harus diimbangi dengan kualitas kinerja yang profesional dan berintegritas. Ia pun berharap masyarakat turut mengawal proses rekrutmen KPPS Pilkada 2024.


"Kinerja KPPS yang profesional dan berintegritas nantinya akan menghasilkan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas," ujar Ria.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved