Dinkes Kulon Progo Siapkan Sejumlah Kebijakan Optimalkan Program Eliminasi Malaria
Mengacu pada aturan tersebut, setidaknya ada 4 kebijakan yang disiapkan untuk Eliminasi Malaria secara menyeluruh.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo menyiapkan sejumlah kebijakan dalam rangka mengoptimalkan Program Eliminasi Malaria.
Apalagi kabupaten ini telah mengantongi Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan optimalisasi upaya Eliminasi Malaria diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2024.
"Perbup tersebut mengatur Pemeliharaan Status Bebas Malaria di Kulon Progo," jelas Budi pada Senin (16/09/2024).
Mengacu pada aturan tersebut, setidaknya ada 4 kebijakan yang disiapkan untuk Eliminasi Malaria secara menyeluruh.
Kebijakannya dilaksanakan secara bertahap namun terpadu, melibatkan para mitra kerja.
Pertama adalah keterlibatan pemerintah pusat, kabupaten, hingga lembaga masyarakat dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi kegiatan pemeliharaan eliminasi malaria.
"Berikutnya pemeliharaan sistem kesehatan yang memadai dalam kegiatan deteksi dini dan respon atas kasus malaria," ujar Budi.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian lewat berbagai program pendampingan.
Termasuk meningkatkan komitmen pemangku kebijakan dalam membuat sistem koordinasi yang memadai untuk pemeliharaan Eliminasi Malaria.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Akan Kembangkan Pantai Trisik jadi Destinasi Wisata Terpadu
Meski sudah mendapat Sertifikat Eliminasi Malaria, Budi mengatakan potensi penyebaran malaria masih bisa terjadi.
Penyebaran kasus paling rawan terjadi di wilayah Perbukitan Menoreh, di mana upaya penanganan intensif telah dilakukan.
"Kami pun telah menyepakati kerjasama penanganan Malaria dengan 2 kabupaten di Perbukitan Menoreh, yaitu Magelang dan Purworejo," ungkapnya.
Budi mengatakan pihaknya saat ini juga memaksimalkan antisipasi terhadap penyebaran penyakit selain Malaria, yang juga dibawa oleh nyamuk. Seperti Demam Berdarah dan Japanese Encephalitis (JE).
Masyarakat Kulon Progo pun diimbau untuk memperkuat gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Hingga Agustus 2025, Ada Dua Kasus Infeksi Cacing Pita Menyerang Balita dan Orang Dewasa di Bantul |
![]() |
---|
Reaksi Kadinkes Kulon Progo setelah Hasil Lab Nyatakan Menu MBG di Wates Terkontaminasi 3 Bakteri |
![]() |
---|
Dua Kasus Malaria Ditemukan di Gunungkidul, Ini Kata Dinkes |
![]() |
---|
39 Kasus Malaria Tercatat di Kota Yogya, Seluruhnya Berstatus Impor dari Daerah Endemis |
![]() |
---|
Leptospirosis Tewaskan 7 Orang di Kota Yogyakarta, Penerapan Status KLB Diputuskan Sore Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.