Pasangan Muda di Lampung Bunuh Pria Kenalannya, Lalu Mayatnya Dibungkus Sprei dan Dibuang ke Sungai
Kedua pelaku sendiri juga sudah mengakui sebagai pelaku pembunuhan pria bernama Wawan Setiawan (25) warga Tanjung Sari, Kecamatan Natar tersebut
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Pasangan suami istri bernama Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan sangat kompak.
Sayang, kekompakan pasangan mudah ini digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Keduanya ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya dibungkus kain seprei di jembatan di Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Polisi menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat kalau keduanya menjadi pelaku pembunuhan.
Kedua pelaku sendiri juga sudah mengakui sebagai pelaku pembunuhan pria bernama Wawan Setiawan (25) warga Tanjung Sari, Kecamatan Natar tersebut.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Pesawaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Kompas.com, terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap Wawan ini bermula dari ditemukannya mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (20/8/2024) silam.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi korban sudah mulai membusuk.
Tubuhnya dibungkus kain seprei.
Baca juga: Putin Ancam Bakal Berperang dengan NATO dan Barat jika Biarkan Ukraina Gunakan Senjata Jarak Jauh
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap identitas korban, yakni Wawan Setiawan (25) warga Tanjung Sari, Kecamatan Natar.
Setelah berhasil mengidentifikasi korban, polisi kemudian langsung bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Tiga pekan bekerja keras, polisi akhirnya berhasil mengungkap dalang di balik pembunuhan terhadap Wawan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah mengungkapkan kedua pelaku pembunuhan itu ditangkap tim Satreskrim Polres Pesawaran pada Kamis (12/9/2024).
"Sudah diungkap, pelakunya pasangan suami-istri. Saat ini ditahan di Mapolres Pesawaran," kata Umi di Mapolda Lampung, Jumat (13/9/2024) siang.
Menurut Umi, kedua pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.
| Berawal dari Kode "OTW", Windi Nekat Lukai Alat Kelamin kekasih Gelapnya |
|
|---|
| Misteri Mayat Pria dengan Kaki dan Tangan Terikat di Saluran Irigasi di Lamongan |
|
|---|
| Mertua, Ipar dan Teman Dekat jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco |
|
|---|
| Memahami Pakaian Adat Lampung Pepadun dan Saibatin |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, JPW Dorong Kejari Bantul Ajukan Banding |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.