Berita Klaten Hari Ini

Gelar Sambang Warga di Desa Gombang, Bupati Klaten Dapat Aspirasi Soal Pemindahan Kantor Desa

Pemkab Klaten kembali menggelar kegiatan Sambang Warga di Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah pada Kamis (12/9/2024).

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Bupati Klaten, Sri Mulyani 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali menggelar kegiatan Sambang Warga pada Kamis (12/9/2024).

Sambang Warga kali ini dilaksanakan di Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah. 

Pada kegiatan Sambang Warga itu, Bupati Klaten , Sri Mulyani, meresmikan Gedung Serbaguna Desa Gombang yang ditandai pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.

Di sana, Bupati Sri Mulyani juga sempat mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Kepala Desa Gombang, Agus Restiawan. 

Apresiasi tersebut disampaikan lantaran Pemkab Klaten dinilai telah banyak membantu dan mencarikan solusi terkait masalah yang ada di Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.

Menurutnya, hal itu menunjukkan kepedulian Pemkab Klaten kepada masyarakat Desa Gombang. 

"Sejak Ibu Bupati menjabat, pembangunan di desa kami semakin maju dan masyarakat saling bahu membahu dalam membangun desa. Alhamdulillah, desa kami sudah memiliki gedung serbaguna yang baru saja diresmikan. Meskipun terlihat belum dikeramik, tapi kami mohon Bupati berkenan membantu penyempurnaannya," ujar Agus, Kamis (12/9/2024). 

Agus menuturkan, ada sejumlah rencana pembangunan di Desa Gombang yang belum terealisasi pada 2024.

Sehingga, ia pun meminta Bupati Klaten agar rencana pembangunan itu bisa mendapatkan prioritas dan perhatian. 

"Pada 2024 kami punya rencana pembangunan yang belum terealisasi yakni pemindahan dan renovasi kantor desa. Yang mana semula berada di ujung timur dan Insya Allah akan dipindah ke ujung barat selatan. Kami mohon semoga Bu Bupati berkenan memprioritaskan kegiatan itu," jelasnya.

Adapun mengenai permintaan Kepala Desa Gombang, Bupati Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembangunan dan pemindahan kantor pemerintahan desa harus mempertimbangkan fungsi serta optimalisasi pelayanan publik.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah desa untuk berhati-hati dalan mengalokasikan anggaran pembangunan fisik, khususnya pembangunan kantor pemerintahan desa.

"Tentu permintaan itu perlu pembahasan lebih lanjut karena alokasi anggarannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan pemerintah desa saat Sambang Warga akan ditampung dan dicatat, lalu selanjutnya bakal di-assesment oleh OPD terkait. Tentunya dengan melihat kekuatan anggaran Pemkab Klaten dan skala prioritas," ujar Sri Mulyani. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved