Pilkada Kulon Progo 2024
Berkas Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Dinyatakan Lengkap
Berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinyatakan lengkap oleh KPU Kulon Progo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo.
Seluruh bacalon bupati dan wakil bupati sudah melengkapi seluruh persyaratan selama masa perbaikan dokumen yang dibuka mulai 6-8 September lalu.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah mengatakan masa perbaikan dokumen bacalon selama tiga hari terhitung mulai 6-8 September.
"Kami memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan pada para bapaslon pada tanggal 6—8 September 2024," jelas Hidayatut pada Senin (09/09/2024).
Menurut Hidayatut, ketiga bapaslon sudah menyerahkan dokumen hasil perbaikan hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Bapaslon pertama yang menyerahkan dokumen hasil perbaikan adalah Novida Kartika Hadhi (NKH) dan Rini Indriani. Penyerahan dilakukan pada Sabtu (07/09/2024).
"Sedangkan bapaslon Marija-Yusron Martofa dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko menyerahkan dokumen hasil perbaikan pada Minggu kemarin," ujarnya.
Baca juga: RSUD Wates Siapkan 12 Dokter untuk Pemeriksaan Paslon Pilkada Kulon Progo 2024
Dokumen hasil perbaikan diserahkan oleh Tim Penghubung dan Admin SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dari masing-masing bapaslon. Proses penyerahan dilakukan di Kantor KPU Kulon Progo.
Usai diserahkan, Tim Verifikator KPU Kulon Progo melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokuman hasil perbaikan dari tiap bapaslon.
Pemeriksaan guna memastikan apakah perbaikan sudah sesuai dengan saran yang diberikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen hasil perbaikan dari seluruh bapaslon sudah dinyatakan lengkap," kata Hidayatut.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan pemeriksaan dokumen persyaratan dilakukan sejak penyerahan saat pendaftaran pada 29 Agustus lalu. Proses ini berlangsung hingga 4 September.
Tim dari tiap bapaslon lalu mendapat informasi tentang apa saja yang harus diperbaiki dari dokumen persyaratan. Informasi disampaikan pada tanggal 5—6 September, diikuti dengan masa perbaikan pada 6—8 September 2024.
"Pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024 akan ditetapkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut paslon di keesokan harinya," jelas Budi.(alx)
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.