Pilkada Sleman 2024

Dua Petahana Kembali Maju, Pilkada Sleman 2024 Rawan Potensi Pelibatan ASN 

Pilkada yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon menyebabkan masyarakat Sleman memiliki pilihan terbatas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
dok.kolase Tribun Jogja
Pasangan Harda Kiswaya-Danang Maharsa dan Kustini Sri Purnomo-Sukamto 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024 hanya diikuti dua bakal pasangan calon (paslon).

Diketahui, tiap pasangan ada petahana yang kembali mencalonkan diri.

Terkait ini, Bawaslu Sleman pun mulai memetakan potensi kerawanan.

Satu di antaranya, adalah potensi terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan Pilkada yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon menyebabkan masyarakat Sleman memiliki pilihan terbatas.

Apalagi sifatnya head to head yang berpotensi memicu kerawanan sosial di masyarakat. 

"Dua bacalon masih menjabat petahana juga berpotensi pelibatan ASN di wilayah Kabupaten Sleman," kata Yuwan, Senin (2/9/2024). 

Dua bakal pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Sleman adalah calon bupati petahana, Kustini Sri Purnomo yang kembali maju menggandeng Sukamto.

Pasangan ini akan bertarung memperebutkan kursi kepala daerah melawan Mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya yang maju berpasangan dengan Danang Maharsa, wakil bupati petahana.

Baca juga: Relawan Garda Sleman Gelar Konsolidasi Dukungan untuk Harda Kiswaya-Danang Maharsa

Saat ini, kedua bakal pasangan masih tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kelengkapan data pencalonan di KPU Sleman. 

Bawaslu Sleman, kata Yuwan, telah melakukan serangkaian upaya pencegahan terkait potensi kerawanan pemilu di Bumi Sembada.

Di antaranya, melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal secara rutin untuk pengawasan menghadapi pilkada 2024.

Melibatkan kelompok masyarakat, seperti Forum Ormas dan LSM, organisasi keagamaan, komunitas pemuda, kelompok disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

Berkoordinasi dengan pihak terkait atau stakeholder seperti KPU dan jajarannya untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Selain juga membangun konsolidasi dengan KUA untuk data pemilih pemula TNI, Polri untuk keamanan dan ketertiban, serta Kominfo untuk informasi sosmed.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved