Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Konfirmasi 3 Paslon Datang Mendaftar Pilkada 2024 di Hari Terakhir

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyampaikan bahwa di hari terakhir ini akan ada 3 paslon yang datang mendaftar.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Suasana Kantor KPU Kulon Progo di hari terakhir pendaftaran Pilkada 2024, Kamis (29/08/2024). Sebanyak 3 pasangan calon (paslon) dikonfirmasi akan datang mendaftar di hari terakhir. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo masih membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis (29/08/2024).

Adapun hari ini menjadi hari terakhir pendaftaran bagi pasangan calon (paslon).

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyampaikan bahwa di hari terakhir ini akan ada 3 paslon yang datang mendaftar.

"Pertama paslon Marija-Yusron Martofa, kedua Novida Kartika Hadhi (NKH)-Rini Indriani, dan terakhir Agung Setiawan-Ambar Purwoko," kata Budi ditemui di Kantor KPU Kulon Progo.

Marija-Yusron dijadwalkan datang mendaftar sekitar pukul 10.00 WIB, lalu NKH-Rini pukul 14.00 WIB, dan Agung-Ambar pukul 21.00 WIB.

KPU Kulon Progo pun telah berkoordinasi dengan paslon dan partai politik (parpol) pengusung terkait jadwal pendaftaran.

Adapun Marija-Yusron diusung oleh Partai Gerindra, NKH-Rini diusung PDIP, dan Agung-Ambar diusung oleh Golkar.

Menurut Budi, PDIP menjadi yang paling awal menginformasikan terkait rencana pendaftaran Pilkada 2024.

"Sedangkan dua paslon lainnya baru memberitahu pagi ini," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Naik Becak, Paslon Marija-Yusron Martofa Mendaftar Pilkada 2024 ke KPU Kulon Progo

Masing-masing paslon pun telah mengunggah berkas syarat pencalonannya ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Budi mengatakan nantinya seluruh paslon juga wajib membawa berkas dalam bentuk fisik saat pendaftaran.

Proses pendaftaran tiap paslon diperkirakan akan memakan durasi sekitar 2 jam.

Nantinya di akhir proses, KPU Kulon Progo akan memberikan pernyataan diterima atau tidaknya berkas persyaratan, termasuk kelengkapannya.

"Sedangkan untuk berkas syarat calon yang penting harus ada, karena nanti akan dilakukan pemeriksaan administrasi," jelas Budi.

Pemeriksaan administrasi akan dilakukan pada 29 Agustus—4 September.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved