Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Gunungkidul Akselerasi Transaksi Digital
Putro mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu andalan utama dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan akselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menegaskan pentingnya optimalisasi TP2DD dalam memperluas digitalisasi transaksi daerah.
"Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk memperluas transaksi digital sebagai langkah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Putro dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah memasang alat perekam transaksi sebagai bagian dari upaya transparansi dan peningkatan akuntabilitas pendapatan.
Putro mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu andalan utama dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
"Dengan tingkat kemandirian finansial yang mencapai 14 persen, kami berharap implementasi sistem digitalisasi dapat meningkatkan kontribusi pajak daerah," tambahnya.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmat, juga menyampaikan komitmen Bank Pembangunan Daerah dalam mendukung TP2DD di Gunungkidul.
"Digitalisasi transaksi sangat memudahkan wajib pajak, tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, semuanya dapat diakses melalui platform digital kami," ungkap Santoso.
Baca juga: Tak Hanya ASN, Pegawai Non ASN di Kabupaten Gunungkidul Juga Wajib Jaga Netralitas dalam Pilkada
Bank BPD DIY terus mengembangkan sistem digitalisasi yang aman dan handal, meskipun di beberapa wilayah Gunungkidul masih terdapat tantangan terkait akses sinyal.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Hermanto, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
"Arahan Wakil Presiden pada Rakornas TP2DD menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan pajak dan belanja daerah serta mendorong ekosistem digital yang mendukung transparansi dan efisiensi," jelasnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, dalam sambutannya menyatakan bahwa percepatan digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan belanja.
"Transformasi digital ini harus diimbangi dengan perubahan pola pikir dan peningkatan sumber daya manusia," tutupnya. (*)
| Ada Penyesuaian LP2B, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Persetujuan RTRW dari Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Terima Hibah Senilai Rp232,7 Juta untuk Perkuat Infrastruktur Transportasi |
|
|---|
| Harga Pupuk Subsidi Turun, DPP Gunungkidul: Pengecer Wajib Patuhi HET |
|
|---|
| ASN di Gunungkidul Dilaporkan Istri karena Diduga Nikah Siri dengan Rekan Kerja |
|
|---|
| Transaksi Digital Pengadaan Daerah Kulon Progo Capai Rp29,6 Miliar hingga Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.