Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Gunungkidul Akselerasi  Transaksi Digital

Putro mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu andalan utama dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan

Dok. Istimewa
Ilustrasi : Transaksi Digital 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan akselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menegaskan pentingnya optimalisasi TP2DD dalam memperluas digitalisasi transaksi daerah. 

"Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk memperluas transaksi digital sebagai langkah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Putro dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah memasang alat perekam transaksi sebagai bagian dari upaya transparansi dan peningkatan akuntabilitas pendapatan.

Putro mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu andalan utama dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. 

"Dengan tingkat kemandirian finansial yang mencapai 14 persen, kami berharap implementasi sistem digitalisasi dapat meningkatkan kontribusi pajak daerah," tambahnya.

Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmat, juga menyampaikan komitmen Bank Pembangunan Daerah dalam mendukung TP2DD di Gunungkidul. 

"Digitalisasi transaksi sangat memudahkan wajib pajak, tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, semuanya dapat diakses melalui platform digital kami," ungkap Santoso. 

Baca juga: Tak Hanya ASN, Pegawai Non ASN di Kabupaten Gunungkidul Juga Wajib Jaga Netralitas dalam Pilkada 

Bank BPD DIY terus mengembangkan sistem digitalisasi yang aman dan handal, meskipun di beberapa wilayah Gunungkidul masih terdapat tantangan terkait akses sinyal.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Hermanto, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. 

"Arahan Wakil Presiden pada Rakornas TP2DD menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan pajak dan belanja daerah serta mendorong ekosistem digital yang mendukung transparansi dan efisiensi," jelasnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, dalam sambutannya menyatakan bahwa percepatan digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan belanja. 

"Transformasi digital ini harus diimbangi dengan perubahan pola pikir dan peningkatan sumber daya manusia," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved