Pilkada Kulon Progo 2024

Belum Ada Paslon Datang Mendaftar ke KPU Kulon Progo di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Situasi Kantor KPU Kulon Progo terpantau lengang di hari pertama ini. Sejumlah pegawai pun tetap berjaga hingga jam kerja selesai.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Suasana Kantor KPU Kulon Progo yang lengang di hari pertama pendaftaran peserta Pilkada 2024, Selasa (27/08/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dimulai secara serentak pada Selasa (27/08/2024) ini.

Pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap daerah, termasuk di Kulon Progo.

Namun, situasi Kantor KPU Kulon Progo terpantau lengang di hari pertama ini. Sejumlah pegawai pun tetap berjaga hingga jam kerja selesai.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah, mengatakan pendaftaran hari pertama dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, atau sesuai jam kerja.

"Namun hingga waktu berakhir belum ada paslon yang datang mendaftar," ujar Hidayatut.

Meski begitu ia mengungkapkan telah mendapat informasi terkait rencana pendaftaran paslon dari PDIP.

Rencananya mereka akan datang mendaftarkan paslon yang diusung pada Kamis (29/08/2024) pukul 14.00 WIB.

Namun Hidayatut mengatakan informasi tersebut baru disampaikan secara informal.

Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan persisnya tim dari PDIP akan datang mendaftar.

"Kami masih terus berkomunikasi dengan partai politik (parpol) terkait," katanya.

Baca juga: Marija-Yusron Dipastikan Maju ke Pilkada 2024 Kulon Progo, 4 Parpol Merapat dalam Koalisi

Hidayatut memastikan kesiapan seluruh proses dan alur pendaftaran Pilkada 2024.

Pihaknya telah melakukan simulasi alur pendaftaran dari seremonial, proses verifikasi berkas persyaratan, hingga saat dinyatakan memenuhi syarat atau perlu diperbaiki.

Ia pun berharap segera ada kepastian dari parpol terkait jadwal pendaftaran.

Sebab nantinya KPU Kulon Progo bisa mengatur waktunya agar proses pendaftaran tetap berjalan lancar.

"Pengaturan waktu diperlukan agar pendaftaran tidak secara bersamaan atau jeda waktunya terlalu jauh," jelas Hidayatut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved