Pekerjaan Rumah Menanti 55 Anggota DPRD DIY yang Bakal Dilantik 2 September Mendatang

Anggota DPRD DIY yang baru akan memiliki pekerjaan rumah (PR) yang lumayan banyak selama 100 hari ke depan. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGA.COM, YOGYA - Para anggota DPRD DIY terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang.

Total ada 55 anggota DPRD DIY yang siap dilantik, dimana 52 persen dari mereka atau 29 nama merupakan petahana dan sisanya 26 orang merupakan wajah wajah baru.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menuturkan anggota DPRD DIY yang baru akan memiliki pekerjaan rumah (PR) yang lumayan banyak selama 100 hari ke depan. 

Hal ini menjadi atensi mengingat banyaknya persoalan yang masih terjadi di Yogyakarta.

"Kami akan kerja keras untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat di DIY," katanya, di ruang Komisi A DPRD DIY, Senin (26/8/2024).

Menurut Eko Suwanto, DPRD DIY berperan mengawasi kinerja eksekutif akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah DIY. 

Di antaranya pemerintah DIY harus bisa lebih kerja keras dalam menyelesaikan masalah sampah. 

Proses penyelesaian masalah sampah harus lebih dipercepat.

Baca juga: Manuver UU Pilkada, Eko Suwanto Ingatkan Sumpah Janji Presiden dan DPR

Sebab hingga saat ini pengelolaan dan desentralisasi sampah belum juga terlaksana dengan baik.

"Timbunan sampah kan masih terlihat di sana-sini, ini menjadi pekerjaan bersama," ungkapnya.

DPRD DIY juga mendesak Pemerintah DIY menciptakan lapangan pekerjaan yang masif. 

Hal ini penting untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di DIY.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, angka pengangguran terbuka di DIY masih mencapai 3,24 persen pada 2024 ini. 

Sedangkan angka kemiskinan di DIY masih mencapai 10,83 persen pada Juni 2024.

"Pemda harus menekan angka kemiskinan dan pengangguran itu sendiri, ini penting. Beberapa agenda ini perlu disinergikan dengan pihak lain," tegas Eko Suwanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved