Kericuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang, 26 Mahasiswa Luka, Satu Korban Dijahit Hidungnya

Sebanyak 18 mahasiswa dari sejumlah kampus di Semarang mengalami luka saat terjadi kericuhan saat unjukrasa tolak revisi UU Pilkada

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi demonstrasi menentang revisi UU Pilkada di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). Mereka menyampaikan empat tuntutan ke pemerintah yang menurut mereka sudah keblinger. 

Rakyat juga dipaksa menerima keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan tanggapan presiden kala itu mengatakan MK itu putusan tertinggi, sekarang ketika MK mencoba mengembalikan marwah demokrasi, marwah hukum, bahkan marwah MK malah dikatakan ini bisa dibicarakan atau didiskusikan ulang. Loh kok presiden tidak konsisten?," ungkap Farid.

Koordinator Aksi, Natael Bremana mengatakan, meskipun ada isu penundaan revisi UU Pilkada, pihaknya tak menelan mentah-mentah karena paham kerja-kerja DPR.

Sebaliknya, jika revisi UU Pilkada benar-benar  disahkan tentu akan kelompoknya akan melakukan boikot pilkada diiringi aksi yang lebih besar.

"Kerusakan demokrasi bukan hanya UU pilkada saja tapi kerusakan demokrasi sudah meluas di bawah rezim Jokowi," paparnya yang juga Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved