Kericuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang, 26 Mahasiswa Luka, Satu Korban Dijahit Hidungnya
Sebanyak 18 mahasiswa dari sejumlah kampus di Semarang mengalami luka saat terjadi kericuhan saat unjukrasa tolak revisi UU Pilkada
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Rakyat juga dipaksa menerima keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan tanggapan presiden kala itu mengatakan MK itu putusan tertinggi, sekarang ketika MK mencoba mengembalikan marwah demokrasi, marwah hukum, bahkan marwah MK malah dikatakan ini bisa dibicarakan atau didiskusikan ulang. Loh kok presiden tidak konsisten?," ungkap Farid.
Koordinator Aksi, Natael Bremana mengatakan, meskipun ada isu penundaan revisi UU Pilkada, pihaknya tak menelan mentah-mentah karena paham kerja-kerja DPR.
Sebaliknya, jika revisi UU Pilkada benar-benar disahkan tentu akan kelompoknya akan melakukan boikot pilkada diiringi aksi yang lebih besar.
"Kerusakan demokrasi bukan hanya UU pilkada saja tapi kerusakan demokrasi sudah meluas di bawah rezim Jokowi," paparnya yang juga Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang ini. (*)
Mantan Wali Kota Semarang Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Semarang Raih Penghargaan ‘Sahabat Anak Terbaik’ |
![]() |
---|
BPBD Kota Semarang Benarkan Tanggul di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jebol |
![]() |
---|
Mbak Ita DItahan KPK |
![]() |
---|
PROFIL Hevearita Wali Kota Semarang yang Ditahan KPK Bersama Suaminya Alwin Basri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.