Wanita Paruh Baya di Pengasih Kulon Progo Berhasil Diselamatkan Usai Ceburkan Diri ke Sumur
im SAR bersama aparat Polsek Pengasih datang ke lokasi dan langsung bergerak untuk mengevakuasi M.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - M (59), wanita paruh baya asal Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, kedapatan menceburkan diri ke dalam sumur pada Sabtu (17/08/2024) pagi.
Beruntung ia berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian dan Tim SAR.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan awalnya S suami M mendapati istrinya tersebut tidak ada di rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pagi itu S bangun dan mendapati istrinya tidak ada di sofa yang merupakan tempat di mana ia biasa tidur," jelas Novi memberikan keterangan pada Minggu (18/08/2024).
S lalu membangunkan MF (23), menantunya untuk membantu mencari M.
Mereka pun lalu mencoba mencari ke sekeliling rumah, di mana S mencari di bagian belakang yang ada sumur.
Saat itulah S melihat ada sandal milik istrinya di dekat sumur dan mendengar suara orang.
Ia lalu mendekat ke arah sumur dan melihat di dalamnya, ada M dengan kedua tangannya sedang memegang dinding sumur.
"S lalu memanggil MF untuk meminta bantuan warga dan menghubungi Tim SAR serta aparat Polsek Pengasih," kata Novi.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Pastikan Tak Ada Lepas Jilbab bagi Anggota Paskibraka Perempuan
Tak berapa lama, Tim SAR bersama aparat Polsek Pengasih datang ke lokasi dan langsung bergerak untuk mengevakuasi M.
M kemudian berhasil diangkat dari sumur.
Menurut Novi, M dievakuasi dalam kondisi sadar dan bisa diajak berkomunikasi.
Ia pun tidak terluka, namun mengalami hipotermia.
"M lalu dibawa ke RSUD Wates untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Mengacu pada keterangan S, M mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu.
Istrinya itupun sebelumnya juga pernah menceburkan diri ke dalam sumur yang sama sekitar tahun 2021 silam.
M sendiri saat ini masih menjalani rawat jalan secara rutin.
Ia juga mendapatkan penanganan berupa obat-obatan dari dokter terkait.(*)
| Akan Ada 1 SPPG Khusus 3B, Dinkes Kulon Progo Minta Dilibatkan untuk MBG Kelompok Rentan |
|
|---|
| Disdikpora Kulon Progo Klaim Cakupan MBG Sudah Lebih dari 90 Persen, Dinkes: 14 SPPG Masih Urus SLHS |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Pilih Tunggu Putusan Hukum untuk Tentukan Nasib Operasional PT SAK |
|
|---|
| Buntut Tunggakan Gaji dan Pesangon Eks Pegawai PT SAK Belum Tuntas Dibayarkan |
|
|---|
| Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur di Mangiran, Pemkab Bantul Beri Waktu 10 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/wanita-paruh-baya-di-Kulon-Progo.jpg)