Berita Kulon Progo Hari Ini
Pemkab Kulon Progo Pastikan Tak Ada Lepas Jilbab bagi Anggota Paskibraka Perempuan
Selama ini tidak pernah ada aturan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan saat bertugas.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Baru-baru ini masyarakat diramaikan dengan kejadian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan yang harus melepas jilbab saat Upacara Pengukuhan di Ibukota Negara (IKN) Nusantara. Aturan lepas jilbab disebut juga diberlakukan saat Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Budi Hartono menyatakan jika sebenarnya tidak ada aturan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.
"Petunjuk teknis dari BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) juga tidak ada menyebut soal itu (lepas jilbab)," kata Budi usai Upacara Pengukuhan Paskibraka Kulon Progo, Kamis (15/08/2024).
Menurutnya, petunjuk teknis dari BPIP terkait pakaian anggota Paskibraka adalah mereka wajib seragam. Namun tidak merinci terkait aturan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.
Budi pun menjelaskan bahwa tetap harus menghormati pilihan dan hak pelajar perempuan yang menjadi anggota Paskibraka dalam berpakaian. Termasuk soal pemakaian jilbab
"Saat Upacara Pengibaran Bendera pun mereka (Paskibraka perempuan) tetap diperbolehkan memakai jilbab," ujarnya.
Budi pun menyebut di tahun-tahun sebelumnya selalu ada anggota Paskibraka perempuan yang memakai jilbab. Hal itu pun tidak pernah menjadi masalah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Wahyudi menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada aturan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan saat bertugas.
Ia juga mendapat informasi bahwa aturan dari BPIP tersebut kini sudah dianulir. Pihaknya pun memastikan tak ada masalah dengan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.
"Kami di daerah tetap mengizinkan anggota Paskibraka perempuan untuk memakai jilbabnya," kata Nur.
Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengukuhkan sebanyak 38 anggota Paskibraka pada Kamis sore. Mereka akan bertugas saat Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus nanti di Alun-alun Wates.
Mereka dibagi dalam 2 kelompok sesuai tugasnya. Kelompok Suroloyo bertugas saat Upacara Pengibaran Bendera pukul 08.00 WIB pagi, sedangkan Kelompok Glagah bertugas saat Upacara Penurunan Bendera pukul 17.00 WIB sore.( Tribunjogja.com )
KPU Kulon Progo Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih Hasil Pilkada ke DPRD |
![]() |
---|
Polres Kulon Progo Turut Siagakan Personel Guna Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mobil dan Motor Adu Banteng di Pengasih Kulon Progo, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
FPLA Kulon Progo Perkuat Kerukunan Generasi Muda Lewat Kemah Kebangsaan |
![]() |
---|
Sebanyak 1.250 Peserta Ramaikan Gladhen Hageng Jemparingan Nasional di Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.