Kisah Nur Huda Waskitha, Anggota DPRD Bantul Terpilih yang Datang ke Pelantikan Gunakan Sepeda Motor

Ia bersama istri menghadiri pelaksanaan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Bantul masa jabatan 2024-2029 menggunakan sepeda motor.

|
Dok. Humas DPRD Bantul
Anggota DPRD Bantul periode 2024-2029, Nur Huda Waskitha Yoga. 

Namun, dikarenakan utang yang bertambah banyak akhinya dikembalikan ke pihak leasing mobil.

Kesibukan Nur Huda Waskitha Yoga 

Pria 34 tahun itu memiliki aktivitas mendukung dan memberdayakan anak yatim, peternak domba dan pertanian pakan ternak hingga pertanian pisang cavendish.

"Jadi aktivitas sehari-hari saya sebelum jadi anggota DPRD, pagi hari ngasih makan domba, antar anak berangkat sekolah, berkebun di lahan pertanian di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Kalau sudah selesai, sesekali ngurus lahan yang di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman," paparnya.

Dikatakannya, pada pukul 15.00 WIB, Nur Huda akan menjemput anak pulang sekolah.

Lalu, pukul 16.00 WIB, Nur Huda kembali memberi makan domba. 

Aktivitas itu telah dilaluinya sejak beberapa tahun lalu.

Sebelum sukses seperti saat ini, ternyata Nur Huda memiliki pengalaman hidup yang cukup pahit.

Saat lulus Sekolah Menengah Atas, Nur Huda pernah memiliki usaha fotokopi.

Dia juga sempat meminjam surat Mbahnya untuk membuka usaha itu dikarenakan pihak bank tidak mau mencairkan uang pinjaman tanpa pemenuhan syarat tertentu. 

"Banyak bank yang dulu sudah saya datangi. Tapi mereka tidak mau kasih pinjaman. Akhirnya saya pinjam surat punya Mbah untuk cairkan pinjaman," beber Nur Huda.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Bantul Terpilih 2024-2029 Resmi Dilantik, Hanung Raharjo Jabat Ketua Sementara

Alih-alih usaha itu membesar, Nur Huda malah terpuruk dengan kondisi uutang yang lebih besar.

Namun, lambat laut, utang itu ia lunasi dan sekitar 2019, Nur Huda memilih beralih ke pertanian. 

Apalagi, keluarga istri Nur Huda memiliki profesi sebagai petani dan peternak.

Demikian pula dengan keluarga dari ibunda Nur Huda yang berasal dari kalangan petani dan peternak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved