45 Anggota DPRD Bantul Terpilih 2024-2029 Resmi Dilantik, Hanung Raharjo Jabat Ketua Sementara

Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugroho, mengatakan para anggota terpilih itu akan menjabat untuk periode 2024—2029.

Dok. Humas DPRD Bantul
Pelantikan 45 anggota DPRD Bantul terpilih 2024-2029 di gedung DPRD Bantul, Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul terpilih perode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Aris Soleh Efendi, di gedung DPRD Bantul, Selasa (13/8/2024).

Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugroho, mengatakan para anggota terpilih itu akan menjabat untuk periode 2024—2029.

Ketua DPRD Bantul sementara diemban oleh Hanung Raharjo, Wakil Ketua DPRD Bantul sementara, diemban oleh Subhan Nawawi.

"Pemilihan ketua dan wakil ketua DPRD Bantul sementara itu dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang dan peratuan pemerintah," katanya kepada awak media usai pelantikan anggota DPRD Bantul dilaksanakan.

Dalam aturan itu, ketua dan wakil ketua DPRD Bantul sementara dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak pertama dan terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024.

Setelah ini, kata Nugroho ketua dan wakil ketua DPRD Bantul sementara akan melaksanakan pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib, lalu memproses pengajuan pimpinan definitif.

"Kalau, pimpinan definitif sudah selesai di lantik, maka masa tugas ketua dan wakil ketua DPRD Bantul sementara telah selesai dijalankan," ucap dia.

Dikatakannya, kemungkinan pimpinan definitif akan mengemban tugas mulai akhir Agustus 2024 atau awal September 2024.

"Tapi proses pengajuan pimpinan definitif dilakukan dari kami ke Gubernur  DIY melalui Bupati Bantul. Nanti, Gubernur menerbitkan keputusan dulu baru kami mengadakan paripurna pelantikan pimpinan definitif," tuturnya.

Baca juga: Siap Amankan Tahapan Pilkada 2024, Polres Bantul Lakukan Latpraops Mantap Praja Progo 2024

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa anggota DPRD Bantul terpilih itu dilantik setelah pemenuhan Undang-undang pemilihan legislatif selesai dilakukan.

"Jadi hari ini dilaksanakan pelantikan sumpah janji 45 anggota DPRD Bantul. Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantul mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang dilantik," ucapnya.

Pihaknya pun berharap, ke depan, DPRD Bantul akan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Karena DPRD adalah bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga semestinya kami bangun sinergi yang baik, kami bangun kekompakan yang baik dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bantul sementara, Hanung Raharjo, berujar, akan mengatur jadwal pimpinan DPRD Bantul usai ditunjuk sebagai Ketua DPRD Bantul sementara.

"Terus kemudian membuat tata tertib dan menghantarkan sampai ke pembentukan alat kelengkapan. Tugas-tugas yang menyangkut DPRD Bantul dan mengharuskan mewakili DPRD Bantul di dalam forum-forum tertentu ya kami akan mewakili," tutup. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved