Paniradya Keistimewaan DIY Rayakan 12 Tahun UU Keistimewaan Lewat Gebyar Musik Istimewa
Menurut Tri, Gebyar Musik Istimewa menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Paniradya Keistimewaan DIY menggelar acara budaya bertajuk Gebyar Musik Istimewa di Amphitheater Tonogoro, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, Minggu (11/08/2024).
Pelaksanaannya menggandeng Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan, Paniradya Keistimewaan DIY, Tri Agus Nugroho mengatakan pertunjukan tersebut digelar untuk merayakan 12 tahun Undang-undang (UU) Keistimewaan.
"Kami mengusung tema 'Andakara Kerta Raharja' untuk Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan ini," jelas Tri memberikan keterangannya pada Senin (12/08/2024).
Tema tersebut memaknai UU Keistimewaan layaknya Matahari yang senantiasa ikhlas tanpa pamrih memberikan sinarnya yang bermanfaat. Terutama bagi warga DIY.
Menurut Tri, Gebyar Musik Istimewa menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan.
Rangkaian acara berlangsung sejak hari ini hingga 12 September mendatang.
"Selama 30 hari akan kami hadirkan sebanyak 487 kegiatan tersebar di seluruh DIY," ujarnya.
Kegiatan di Kulon Progo sendiri akan dipusatkan di Alun-alun Wates.
Baca juga: Polres Kulon Progo Amankan 6 Remaja Lantaran Lakukan Konvoi Sambil Bawa Sajam Saat Dini Hari
Sementara puncak acaranya dijadwalkan berlangsung pada 30—31 Agustus mendatang di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan angka 12 merupakan simbol pondasi perjalanan yang lebih besar bagi DIY.
Khususnya angka 1 (manunggal) dan 2 (dwi).
"Angka 1 merefleksikan pemerintah yang bersatu-padu dengan masyarakat, sedangkan angka 2 mengingatkan akan pentingnya keseimbangan yang harus dijaga demi mencapai cita-cita," jelas Aris.
Ia pun berharap Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan menjadi momentum introspeksi diri.
Terutama memperkuat komitmen untuk terus melangkah bersama dalam mencapai tujuan keistimewaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, merasa bangga lantaran wilayahnya menjadi tuan rumah dari penyelenggaraan Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kulon Progo untuk menikmati sajian acara yang disuguhkan.
Ia menilai UU Keistimewaan bukan hanya produk hukum, tetapi menjadi pengakuan kekayaan budaya, sejarah, dan nilai lokal.
UU Keistimewaan pun menjadi semangat kebanggaan bagi masyarakat DIY, termasuk Kulon Progo.
"Selama 12 tahun UU Keistimewaan telah memberikan banyak manfaat di berbagai bidang kehidupan masyarakat," kata Siwi.(*)
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Peringati World Clean Up Day, Pemkab Kulon Progo Gelar Aksi Bersih-bersih Alun-alun Wates |
![]() |
---|
Pengelola Lumbung Mataraman Diimbau Tak Terus Bergantung pada Dukungan Danais |
![]() |
---|
Perempuan Paruh Baya Meninggal Dunia Usai Tertemper KA di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
Lumbung Mataraman di Giripeni Kulon Progo Diresmikan, Siap Jadi Tujuan Wisata Terintegrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.