Pilkada Klaten 2024

KPU Klaten Tetapkan 975.447 Pemilih dalam DPS Pilkada Klaten 2024

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara Pilkada Klaten 2024 ditetapkan sebanyak 975.447 pemilih

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, secara simbolis menyerahkan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS untuk Pilkada 2024, Minggu (11/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024. 

Hasilnya, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPS sebanyak 975.447 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, mengatakan dalam Pilkada 2024 ditetapkan ada sebanyak 2.024 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan satu TPS lokasi khusus.

Jumlah 2.024 TPS reguler itu tersebar di 401 desa dan kelurahan di 26 Kecamatan se-Kabupaten Klaten. Sedangkan, TPS lokasi khusus berada di Lapas Kelas II B Klaten. 

"Jadi total ada 2.025 TPS. Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) ada 975.447 pemilih, terdiri atas 480.079 pemilih laki-laki dan 495.368 pemilih perempuan," ungkap Primus, Senin (12/8/2024).

Primus menyebut, dibandingkan DP4 pemilih potensial yang diterima KPU Klaten saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, jumlah jumlah pemilih dalam DPS yang telah ditetapkan cenderung berkurang atau lebih sedikit, sebab berdasarkan DP4 pemilih potensial tercatat ada 981.400 orang. 

"Setelah kami coklit, ternyata ditemukan data ganda, lalu ada yang sudah meninggal, ataupun pindah daerah, sehingga yang terverifikasi datanya menjadi 975.447. Namun jika dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tetap meningkat, karena DPT Pemilu 2024 kemarin ada 971.000," katanya. 

Baca juga: Resmi Dilantik, Alkap DPRD Kota Yogya 2024-2029 Ditargetkan Terbentuk Dalam Waktu 2 Bulan

Lebih lanjut, Primus menjabarkan seusai rapat pleno penetapan rekapitulasi DPS, pihaknya bakal melakukan pencermatan DPS sampai awal September 2024.

Setelah itu akan dilakukan perbaikan data dan kembali digelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP).

Proses terus berlanjut hingga akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Klaten 2024

"Hasil DPS nanti aka kami tempel di lokasi potensial di sekitar TPS. Selain itu kami akan coba kemas kegiatan sosialisasi di sekitar TPS, agar masyarakat yang berkegiatan di sekitar tempat kami menempel DPS bisa sambil dicek. Di sisi lain kami juga memfasilitasi aplikasi berbasis website bernama Cek DPT Online untuk mengecek apakah namanya sudah masuk DPS atau belum," paparnya.

Apabila, lanjut dia, ada warga yang namanya belum tercantum dalam DPS. Maka bisa langsung menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan, untuk memberikan masukan supaya dilakukan perbaikan data setelah verifikasi oleh KPU. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved