MUI Kritik Larangan Atlet Gunakan Hijab di Olimpiade Paris 2024
MUI tetap menganggap tindakan pemerintah Prancis yang melarang warganya untuk menggunakan hijab di ajang Olimpiade 2024 tidak terhormat.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan Dewan Pimpinan Pusat tak pernah mengajak masyarakat untuk memboikot produk-produk Prancis yang ada di Indonesia.
Namun, MUI tetap menganggap tindakan pemerintah Prancis yang melarang warganya untuk menggunakan hijab di ajang Olimpiade 2024 tidak terhormat.
"Tidak ada ajakan untuk boikot produk-produk Prancis. Tapi, tindakan pemerintah Prancis itu benar-benar tidak terhormat, merusak prinsip prinsip Perancis yang liberty, legality, fraternity dan merusak hak-hak dasar beragama umat Islam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (9/8/2024).
ia mengatakan larangan penggunaan hijab bagi umat Islam termasuk islamofobia yang oleh PBB sudah dibuat resolusinya, yaitu harus diperangi.
“Tindakan ini juga merusak prinsip prinsip demokrasi yaitu menghormati kaum minoritas,” tukasnya.
Sebab, kata Sudarnoto, pemerintah Prancis untuk alasan apapun tidak boleh mendiskriminasi dan memperlakukan secara negatif terhadap orang muslim.
Seharusnya, mereka memberikan serta melindungi hak-hak dasar warga.
Baca juga: PROFIL dan Biodata Rizki Juniansyah Altlet Angkat Besi Raih Medali Emas Olimpiade Paris 2024
Menurutnya, ini bukan pertama kali pemerintah Prancis menunjukkan sikap islamofobia, memperlakukan muslim secara tidak adil dan tidak terhormat.
Seperti diketahui, kontroversi terkait pelarangan pemakaian hijab di olimpiade Prancis ini muncul setelah Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang penggunaan hijab untuk atlet Prancis di Olimpiade 2024.
Ia memastikan tidak boleh ada atlet tuan rumah yang memakai hijab selama ajang berlangsung.
“Perwakilan delegasi kami dari tim Prancis tidak akan menggunakan kerudung," katanya.
Amelie menyatakan sikap ini untuk mencegah 'proselytism', sebuah istilah yang diartikan tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari.
“Terdapat pelarangan terhadap segala bentuk 'proselytism', karena netralitas pelayanan publik bersifat absolut," ujarnya.
Menanggapi larangan tersebut, organisasi non-pemerintah Amnesty International langsung mengecam keputusan pemerintah Prancis itu.
| 5 Toko Roti Ikonik di Paris dengan Rating Tinggi, Favoritnya Warga Lokal! |
|
|---|
| Ini Susunan Kepengurusan MUI 2025-2030, Ketum KH M. Anwar Iskandar, Sekjen Amirsyah Tambunan |
|
|---|
| 3 Kerudung Pashmina yang Diprediksi Akan Tetap Tren di Lebaran 2026 |
|
|---|
| 6 Inspirasi Outfit Musim Hujan, Hijab Friendly dan Tetap Stylish |
|
|---|
| 6 Rekomendasi Atasan Musim Dingin ala Korean, Bikin Kamu Makin Stylist |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sudarnoto-Abdul-Hakim-MUI.jpg)