MUI Kritik Larangan Atlet Gunakan Hijab di Olimpiade Paris 2024

MUI tetap menganggap tindakan pemerintah Prancis yang melarang warganya untuk menggunakan hijab di ajang Olimpiade 2024 tidak terhormat. 

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim 

“Larangan penggunaan hijab di Olimpiade 2024 tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” tulis organisasi ini.

Dalam laporan Amnesty International disebutkan Prancis adalah satu-satunya negara Eropa peserta Olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade 2024 dan Paralimpiade 2024. 

Selain itu, Prancis adalah satu-satunya pihak dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli.

Menanggapi hal ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan bahwa tidak ada pelarangan serupa terhadap atlet negara lain di Olimpiade 2024. 

Namun di satu sisi, pelarangan hijab bagi atlet disebut tidak sejalan dengan regulasi IOC dan tidak ada teguran kepada Prancis terhadap ini.

Selain itu, IOC memastikan tidak ada larangan bagi wanita berhijab selama berada di wisma atlet.

Selama di sana, para peserta dibebaskan menunjukkan identitas agama dan budaya.

“Untuk wisma atlet hanya peraturan IOC yang berlaku. Tidak ada larangan menggunakan hijab atau simbol agama dan budaya," tulis IOC. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved