Pilkada Kulon Progo 2024

Bawaslu Kulon Progo Berikan Sejumlah Saran Perbaikan Terkait Proses Coklit Pilkada 2024

Bawaslu Kulon Progo memberikan sejumlah saran perbaikan terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Marwanto 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo memberikan sejumlah saran perbaikan terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

 Saran tersebut disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.

Ketua Bawaslu Kulon Progo , Marwanto mengatakan saran perbaikan tersebut diberikan selama pelaksanaan coklit.

"Ada 5 saran perbaikan yang kami berikan ke KPU Kulon Progo," ungkapnya pada Jumat (09/08/2024).

Lima saran perbaikan diberikan untuk pelaksanaan coklit di berbagai kapanewon.

Seperti 2 saran untuk Kalibawang dan masing-masing 1 saran untuk Kokap, Nanggulan, dan Temon.

Saran perbaikan tersebut diberikan atas berbagai alasan.

 Seperti pelaksaan coklit yang kurang sesuai prosedur sampai masalah netralitas pada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Saran perbaikan tersebut sudah disampaikan ke KPU Kulon Progo dan langsung ditindaklanjuti," jelas Marwanto.

Ia pun memaklumi bahwa proses coklit rawan terjadi kekeliruan, terutama mengingat ada ribuan petugas yang melaksanakannya.

Itu sebabnya, sejumlah pendekatan dilakukan demi memastikan pelaksanaannya tetap sesuai prosedur.

Menurut Marwanto, pihaknya lebih mengupayakan imbauan ketimbang saran perbaikan.

Komunikasi secara lisan pun lebih digencarkan agar kekeliruan bisa langsung diperbaiki.

"Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota DIY lainnya, saran perbaikan yang kami berikan termasuk lebih sedikit," ujarnya.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati menjelaskan saran perbaikan yang diberikan Bawaslu merupakan hasil pengawasan yang dilakukan selama proses coklit .

Menurutnya, saran perbaikan tersebut wajar diberikan selama pelaksanaan coklit demi memastikan prosesnya sesuai prosedur.

Seluruh saran perbaikan pun sudah ditindaklanjuti.

"Sedangkan kalau temuan pelanggaran kami pastikan tidak ada," jelas Ria.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved