Pansel KPK Umumkan 40 Capim yang Lolos Seleksi Tertulis

Dari total 230 orang yang mengikuti seleksi tertulis calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Dian Erika
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh bersama para anggota pansel saat menyampaikan hasil seleksi tertulis Capim dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dari total 230 orang yang mengikuti seleksi tertulis calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos.

Sementara sebanyak 190 peserta yang mengikuti seleksi tertulis dinyatakan gagal.

Sedangkan untuk calon dewan pengawas KPK, jumlah yang dinyatakan lolos juga hanya 40 orang dari total 142 yang mengikuti seleksi tertulis.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan masing-masing peserta yang lolos dari seleksi tertulis capim dan dewas KPK ada 40 orang.

"Seleksi tertulis Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2024 yang lalu yang diikuti oleh calon pimpinan KPK sebanyak 230 orang dan calon dewan pengawas KPK sebanyak 142 orang," ujar Yusuf Ateh di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (8/8/2024).

 "Dari jumlah peserta yang (mengikuti) tes tertulis tersebut kami, pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon dewan pengawas KPK yang mengikuti tahap berikutnya," papar dia.

Baca juga: Hanya 229 Peserta yang Hadiri Ujian Tertulis Capim KPK

Pansel KPK menurut Yusuf akan mengumumkan daftar nama peserta seleksi capim dan dewas KPK yang lolos seleksi tertuli melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara dan website resmi KPK

Pengumuman akan diunggah pukul 12.00 WIB Kamis siang.

Selanjutnya, para capim dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

"Peserta yang lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profil assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 detail jadwal nanti akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024," ungkap Yusuf Ateh.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat memberikan tanggapan terhadap nama-nama peserta capim dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos seleksi tertulis.

Tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel Capim dan Dewas KPK sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024 melalui website pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id. 

Berikut Daftarnya:

Capim KPK

1. Achmad Zubair

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved