Polresta Yogyakarta Tilang 2.916 Pengguna Kendaraan Selama Operasi Patuh Progo 2024

Ada peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas yang cukup drastis, khususnya pengguna kendaraan bermotor roda dua.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Polda DIY
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan pada Operasi Patuh Progo 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satlantas Polresta Yogyakarta mencatat selama Operasi Patuh Progo 2024 yang terlaksana mulai 15 sampai 28 Juli 2024, ada peningkatan jumlah pelanggaran yang cukup drastis, khususnya pengguna kendaraan bermotor roda dua.

"Ada kenaikan,hampir mencapai 75 persen,” ucap Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, Kamis (1/7/2024).

Pada tahun 2023, Polisi menindak pelanggaran lalu lintas pada Operasi serupa sebanyak 1.653 pengguna kendaraan. 

"Di tahun ini, Satlantas Polresta Yogyakarta menindak 2.916 tilang," ujarnya.

Dengan adanya penindakan itu, Maryanto berharap bisa menimbulkan efek jera dan efek kepatuhan terhadap masyarakat.

Karena setiap pelanggaran berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Terbukti, dengan kegiatan penindakan itu, tren untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 dengan 2023 turun 7 persen. 

Baca juga: Polres Kulon Progo Tindak 4.191 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Progo 2024

"Dimana di tahun 2023 ada selama 14 hari itu ada 27 kejadian, kemudian di tahun ini hanya ada 25 kejadian. Korban luka berat maupun meninggal juga mengalami penurunan,” tambahnya.

Maryanto menambahkan, untuk kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan Satlantas Polresta Yogyakarta trennya juga mengalami kenaikan.

Dari 441 kegiatan di tahun 2023, di tahun 2024 yakni 533.

"Harapan kami ke depan tentunya kepatuhan masyarakat itu dengan adanya kegiatan operasi maupun tidak harusnya dari kesadaran diri sendiri. Karena keselamatan yang paling penting dan paling utama ketika kita sedang berkendara. Jadi harapan kami, ada maupun tidak ada petugas di jalan masyarakat wajib tertib berlalu lintas sehingga mereka selamat dalam berkendara,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved