34 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang KAI Daop 6 Yogyakarta Selama Dua Tahun Terakhir

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan 5 korban luka ringan.

Dok. Istimewa
Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kepada pelajar. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat terjadi sejumlah kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan pada periode 2022-2024 telah terjadi 34 kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan 5 korban luka ringan.

Tidak hanya menimbulkan korban, kecelakaan di perlintasan kereta api juga dapat mengakibatkan kerusakan saran kereta api, baik itu lokomotif, kereta, maupun gerbong.

Selain itu juga berpotensi merusak prasarana kereta api, seperti kerusakan rel, bantalan, jembatan, hingga alat persinyalan.

“Kecelakaan di perlintasan juga membuat keterlambatan kereta api. Dampaknya terjadi penumpukan penumpang dan pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen),” katanya, Kamis (01/08/2024).

Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, KAI Daop 6 Yogyakarta menutup sejumlah perlintasan sebidang.

Baca juga: Daop 6 Yogyakarta Bakal Tutup Enam Perlintasan Sebidang di 2024, Ini Alasannya

Sejak 2022 hingga Juli 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta sudah menutup 21 titik. 

“Januari hingga Juli 2024, KAI sudah menutup empat perlintasan sebidang. Tahun 2024 ini, kami menargetkan enam titik,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat. 

Upaya lainnya, KAI Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.    

“Kami berharap masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Kami mengimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved